Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Perundungan Murid SD di Pekanbaru

Orangtua Ungkap Rohit Siswa SD di Pekanbaru Diduga Korban Perundungan Anak yang Pendiam

Akmal, yang merupakan ayah sambung Rohit mengungkapkan jika anaknya itu merupakan sosok anak yang patuh.

Penulis: Budi Rahmat | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Budi Rahmat
Ayah Rohit siswa SD yang diduga jadi korban perundungan, Akmal ditemui dikediamannya di Perumahan Kesadaran Indah, Kelurahan Tengkerang Labuai, Senin (24/11/2025) 
Ringkasan Berita:
  • Dinas Pendidikan Pekanbaru menindaklanjuti arahan Wali Kota dengan memeriksa pihak sekolah terkait dugaan perundungan terhadap murid MA Senin (24/11/2025) 
  • Orangtua ungkap MA alias Rohit anak yang pendiam. Setelah dipaksa baru menceritakan apa yang dialaminya di sekolah
  • Rohit meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit Minggu (23/11/2025)
 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepergian Rohit atau MA siswa Sekolah Dasar ( SD ) Negeri 108 Kelurahan Tengkerang Labuai meninggalkan banyak kenangan bagi kedua orangtuanya.

Akmal, yang merupakan ayah sambung Rohit mengungkapkan jika anaknya itu merupakan sosok anak yang patuh.

Tak banyak tingkah dan tidak membuat repot orangtuanya. Bahkan ketika ia mendapat kekerasan di sekolah, Rohit cendrung menyimpannya.

Sampai kemudian pada kejadian terakhir ia diduga kembali mendapat kekerasan di sekolah, barulah Rohit berbicara.

Itupun setelah ia dipaksa untuk mengatakan apa yang terjadi.

"Rohit tak mau cerita apapun kejadian menimpanya. Ia lebih banyak diam. Namun terakhir kala ia kemudian dipaksa untuk bicara. Barulah Rohit menceritakan apa yang menimpanya di sekolah," ungkap Akmal yang ditemui Tribunpekanbaru.com di kediamannya, di Perumahan Kesadaran Indah, Kelurahan Tengkerang Labuai, Senin (24/11/2025).

Informasi yang dihimpun Tribunpekanbaru.com, peristiwa tragis itu diduga terjadi pada Kamis (13/11/2025), saat korban sedang belajar kelompok bersama teman–temannya di dalam kelas.

Korban lalu menerima tindakan kekerasan dari seorang murid. 

Baca juga: Polisi Dalami Kasus Dugaan Perundungan Siswa SD di Pekanbaru Hingga Meninggal Dunia

Tindakan itu sudah dilaporkan teman korban kepada wali kelas. 

Rohit sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia pada Minggu (23/11/2025).

Ingin Masuk Pesantren 

Rohit tak biasa mengenakan celana pendek. Bahkan ketika Bundanya Deswita memintanya untuk memakai celana pendek.

"Pernah satu kali saya bilang pada Rohit untuk pakai celana pendek. Tapi Rohit menolaknya. Ia tak mau. Katanya ia ingin jadi ustad,"ungkap Deswita.

Untuk merealisasikan cita-citanya itu, Rohit mengatakan pada Bundanya bahwa ia ingin masuk Pesantren.

Keinginan tersebut ia sampaikan sembari menambahkan jika ia ingin membahagiakan orangtuanya.

Baca juga: Respon Komisi III DPRD Pekanbaru Terkait Korban Dugaan Perundungan Hingga Siswa SDN 108 Wafat

"Bunda sama ayah jangan bekerja lagi. Nanti Rohit yang bantu. Rohit ingin masuk Pesantren biar nanti jadi ustadz," ungkap Deswita menirukan perkataan anaknya itu.

Ibunda MA siswa SD korban dugaan perundungan ditemui di kediamannya,Senin (24/11/2025)
Ibunda MA siswa SD korban dugaan perundungan ditemui di kediamannya,Senin (24/11/2025) (Tribunpekanbaru.com/Budi Rahmat)

Menurut Deswita, Atuknya Rohit sangat sayang kepadanya. Makanya setiap pergi sholat Jumat selalu diajak dan pergi berdua.

"Sholatnya tak pernah tinggal. Bahkan saat yang lain masih tidur, Rohit sudah pergi ke Mesjid," ungkap Deswita.

Disdik Belum Bisa Ambil Kesimpulan

Sejumlah pihak menggelar pertemuan tertutup dalam sebuah kelas di SDN 108 Pekanbaru, Senin (24/11/2025) pasca terjadinya dugaan perundungan di sekolah itu.

Pantauan Tribunpekanbaru.com, pertemuan tidak hanya dihadiri kepala sekolah, guru di SDN 108 Pekanbaru. Ada juga orangtua dari MAR yang datang dalam pertemuan itu.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi angkat bicara soal pertemuan  tersebut. Ia mengaku masih belum bisa memberi kesimpulan dalam pertemuan selama hampir dua jam itu.

Mereka baru di tahap menghimpun informasi dari berbagai pihak terkait dugaan perundungan di sekolah tersebut.

"Kita sudah dapat informasi nanti kita simpulkan, hasil kesimpulannya belum bisa kita sampaikan sekarang karena ada beberapa keterangan yang perlu kita tambahkan," terangnya kepada Tribunpekanbaru.com.

Sebuah poster stop perundungan terpampang di teras SDN 108 Pekanbaru. Seorang Murid di sekolah itu diduga meninggal usai dapat perundungan.
Sebuah poster stop perundungan terpampang di teras SDN 108 Pekanbaru. Seorang Murid di sekolah itu diduga meninggal usai dapat perundungan. (Tribun Pekanbaru/ Fernando Sikumbang)

Menurutnya, ada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah. Ia dengan tegas menyampaikan bahwa TPPK di sekolah tidak tinggal diam melihat aksi perundungan tersebut.

"Satgas TPPK di sekolah sudah bertugas sesuai dengan kewenangan dan fungsinya," paparnya.

Masykur mengaku belum memastikan seperti apa kejadian persisnya aksi perundungan hingga menyebabkan ada korban jiwa dalam kejadian ini.

 Ia juga belum bisa berbicara banyak soal sanksi yang bakal diberikan kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi perundungan tersebut.

"Untuk saat ini  belum sampai di situ, kita baru mendapatkan keterangan dari pihak-pihak, kita tidak ingin informasi simpang siur. Kita masih belum bisa simpulkan itu nantilah ya," ungkapnya.

Dia mengaku banyak mendapat saran dan masukan selama proses pertemuan dengan orang tua, pihak sekolah dan juga komite sekolah. Pertemuan itu menjadi evaluasi ke depan dalam proses pendidikan di Kota Pekanbaru.

Polisi Dalami Dugaan Kasus Perundungan

Pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus dugaan perundungan yang menimpa seorang siswa Sekolah Dasar (SD) kelas 6 berinisial MAR (9) di SDN 108 Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Korban meninggal dunia diduga akibat perundungan tersebut.

Kasus yang melibatkan anak di bawah umur ini langsung mendapat perhatian khusus dari kepolisian. 

Tim telah dibentuk untuk mengungkap tuntas rentetan kejadian yang merugikan korban.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengungkap, kepolisian turut melibatkan pihak terkait.

“Hari ini kita sudah menurunkan Tim Unit PPA Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama konseling serta menggandeng KPAI," kata Kompol Bery, Senin (24/11/2025).

Kompol Bery menekankan, karena korban dan terduga pelaku masih di bawah umur, proses pendalaman kasus akan dilakukan dengan penuh kehati-hatian, mengedepankan prosedur perlindungan anak yang berlaku.

( Tribunpekanbaru.com / Budi Rahmat)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved