Hari ke-5 Aksi Blokade Jalan Kabupaten, Pemkab Kampar Jelaskan Konflik Warga dengan PT Ciliandra

Aksi warga Desa Siabu Kecamatan Salo memblokade jalan memasuki hari kelima, Jumat (12/9/2025). Aksi digelar sejak Senin (8/9/2025).

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing
BLOKADE JALAN - Aksi warga Desa Siabu Kecamatan Salo memblokade jalan memasuki hari kelima, Jumat (12/9/2025). Aksi digelar sejak Senin (8/9/2025). 

Pemerintah Kabupaten Kampar kemudian memfasilitasi pertemuan antara perusahaan dengan Siabu, Senin (8/9/2025). Perusahaan menawarkan kompensasi Rp100 juta per bulan dan menyanggupi rehabilitasi kebun. 

Warga menolak tawaran tersebut, lalu memblokade jalan pada hari itu juga. Bupati Ahmad Yuzar kemudian membentuk tim fasilitasi penyelesaian konflik Ciliandra dengan KSMB. Ia ditunjuk mengetuai tim tersebut.

Ia mengatakan, tim sedang mengupayakan respon perusahaan terhadap tuntutan warga. Respon itu diharapkan membuat masyarakat lega dan bersedia membubarkan diri.

"Langkah awal, bagaimana supaya masyarakat membubarkan diri. Sebab (aksi blokade) sudah berdampak kepada perusahaan, pemerintah, dan masyarakat juga," katanya. 

Pembangunan kebun KKPA itu diketahui tanpa melalui tahapan penetapan Calon Penerima Calon Lahan (CPCL). Selain itu, kondisi kebun diduga tanpa melalui penilaian Disbunnak Keswan sebelum kredit seratusan miliar rupiah dimulai 2022 silam.

Ia tak menampiknya. "Benar itu. Ini kan hutang KKPA. Jadi hutang itu berdasarkan daftar nama dalam CPCL," katanya.  

Berkaitan dengan penilaian kondisi kebun, ia tak dapat berkomentar. Menurut dia, teknis perkebunan itu bukan kewenangan instansi yang dipimpinnya. 

Konflik Siabu dengan PT. Ciliandra Perkasa diketahui telah berlangsung sejak tahun 1990-an. Warga menuntut lahan di luar Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. 

Pemkab Kampar di masa kepemimpinan Almarhum Azis Zaenal pernah menyelesaikan konflik pada 2017. Penyelesaian konflik berisi perjanjian di antaranya, perusahaan akan menyediakan kebun KKPA sekitar 600 ha dan memberi kompensasi Rp500 juta sampai kebun KKPA selesai dibangun.

( Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved