Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Truk ODOL Bandel Masuk Kota

Gubernur Riau Ultimatum Perusahaan, Tak Mau Mutasi Plat Nomor Kendaraan Siap-siap Ditutup

Mutasi plat nomor kendaraan sangat penting agar distribusi pajak benar-benar memberikan manfaat langsung bagi pembangunan daerah. 

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Theo Rizky
Foto/Pemprov Riau
PENINJAUAN - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid meninjau langsung kondisi kerusakan di Jalan Provinsi Lintas Minas-Perawang, Kabupaten Siak, Selasa (16/9/2025). Mutasi plat nomor kendaraan sangat penting agar distribusi pajak benar-benar memberikan manfaat langsung bagi pembangunan daerah.  

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid mengeluarkan ultimatum keras bagi perusahaan yang masih membandel tidak melakukan mutasi plat nomor kendaraan ke BM. 

Ia menegaskan, pemerintah tidak segan menutup perusahaan yang abai terhadap kewajiban tersebut.

“Jika masih tidak taat aturan, maka terpaksa saya akan tutup perusahaannya,” tegas Gubernur Abdul Wahid, Jum'at (19/9/2025).

Menurutnya, mutasi plat nomor kendaraan sangat penting agar distribusi pajak benar-benar memberikan manfaat langsung bagi pembangunan daerah. 

Pemprov Riau, kata Wahid, selalu memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam mengurus balik nama kendaraan.

“Tak ada alasan untuk perusahaan tidak lakukan mutasi (plat) kendaraan. Kalau perlu kita turunkan Bapenda ke lokasi agar bisa melakukan balik nama kendaraan,” ujarnya.

Gubernur juga memastikan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan ke setiap perusahaan dan siap menurunkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau untuk mempercepat proses administrasi.

Sebab pihaknya menilai kerusakan jalan provinsi di Riau semakin parah seiring tingginya lalu lintas kendaraan berat yang melintasi jalur-jalur utama.

Ironisnya, banyak dari truk-truk besar tersebut menggunakan plat nomor luar daerah atau non-BM. Padahal perusahaan tersebut berada di Riau. 

Kondisi ini membuat jalan-jalan di Riau cepat rusak, sementara pajak kendaraan tidak masuk ke kas daerah.

Ia menilai perusahaan-perusahaan di sektor perkebunan, pertambangan, hingga industri kelapa sawit kerap mengoperasikan truk-truk besar berplat non-BM untuk distribusi hasil produksinya. 

Baca juga: Polda Riau dan Jajaran Intensifkan Penertiban Truk ODOL, Tindak 375 Kasus Sejak Awal 2025

Kendaraan tersebut melintasi jalan-jalan di dalam provinsi Riau setiap hari dengan muatan besar, bahkan tidak jarang melebihi kapasitas. 

“Saya geram, banyak perusahaan yang pakai kendaraan dengan plat non-BM. Mereka beroperasi dan melintasi jalan-jalan di Riau sampai rusak, tapi pajaknya tidak masuk ke Riau,” tegas Wahid.

Menurutnya, situasi ini jelas merugikan masyarakat. Jalan provinsi di Riau yang panjangnya mencapai hampir 2.800 kilometer sebagian besar sudah mengalami kerusakan, sementara anggaran untuk perbaikan terbatas. 

 “Untuk apa kami pungut pajak? Ya untuk membangun jalan, supaya jalan di Riau bisa diperbaiki dan mulus kembali,” tambahnya.
 
Pajak kendaraan bermotor semestinya menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur, tetapi potensi penerimaan itu justru dinikmati daerah lain.

"Ini kan kacau, mereka pakai jalan di Riau tapi tak beri kontribusi ke daerah,” ungkapnya.

Pemerintah Provinsi Riau kini menyiapkan langkah tegas. Perusahaan yang masih menggunakan kendaraan non-BM akan dipanggil dan diminta segera melakukan mutasi plat agar pajak kendaraan masuk ke Riau. 

Jika imbauan ini diabaikan, pemerintah berencana menggandeng kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan penertiban.

 “Jangan cuma merusak jalan di Riau. Makanya hari ini kita sosialisasikan dulu ke perusahaan, tapi kalau tetap tidak diindahkan, nanti kita akan lakukan penertiban bersama Pak Kapolda dan Pak Kajati,” ujar Wahid.

(TribunPekanbaru.com/Syaiful Misgiono)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved