Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bupati Suhardiman Pimpin Langsung Penutupan Pabrik Cemari Sungai di Kuansing

Bupati Kuansing Suhardiman Amby memimpin langsung penutupan PT Gemilang Sawit Lestari yang aktivitasnya mencemari sungai di sekitar pabrik

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: FebriHendra
tribunpekanbaru.com/guruh budi wibowo
SEGEL PABRIK - Bupati Kuansing Suhardiman Amby pasang spanduk penyegelan pabrik PT GSL di Kecamatan Inuman, Rabu (15/10/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Ancaman Bupati Kuansing Suhardiman Amby untuk menindak tegas perusahaan nakal ternyata bukan isapan jempol belaka.

Pada Rabu (15/10/2025), Bupati Suhardiman Amby bersama Satpol PP langsung mendatangi ke PT Gemilang Sawit Lestari (GSL) yang berada di Kecamatan Inuman.

"Benar, kami tadi ke PT GSL untuk melakukan penyegelan pabrik. Penyegelan dipimpin langsung pak Bupati Suhardiman Amby," ujar Kasat Pol PP dan PKP Kuansing, Rio Kasyter Wandra.

Baca juga: Polres Kuansing Tetapkan 4 Tersangka Kerusuhan Penertiban PETI di Cerenti, Berpeluang Bertambah

Baca juga: Prihatin PPPK dan CPNS Belum Dilantik, Bupati Kuansing Minta Bersabar

Adapun penyegelan itu berupa pemasangan spanduk penutupan pabrik dan memasang garis Pol PP di kawasan produksi.

Rio mengatakan, penyegelan berlangsung aman dan tidak ada penentangan dari pihak perusahaan.

"Pihak perusahaan mengaku salah dan kooperatif. Mereka pun berjanji akan mematuhi aturan," ujar Rio.

PT GSL diketahui mencemari sungai di sekitar kawasan pabrik.

Tidak hanya itu, sesuai dokumen izinnya, pabrik  tersebut hanya melaporkan kapasitas produksi 45 ton per jam.

Namun kenyataannya, pabrik tersebut memproduksi TBS hingga 65 ton per jam.

"Mereka bersedia tidak beroperasi sampai izin baru diurus. Namun pak Bupati memberi toleransi hingga malam ini karena ada TBS yang sudah terlanjur masuk ke mesin. Besok tidak boleh lagi," ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Suhardiman melalui Surat Nomor: 660/DLH-UM/X/2025/825 tertanggal 13 Oktober 2025, Pemkab Kuansing telah memerintahkan PT GSL untuk menghentikan seluruh kegiatan operasional dan produksi hingga memperoleh kembali izin lingkungan yang baru.

Namun nyatanya, PT GSL diam-diam beroperasi dan memproduksi CPO.

Ia juga menjelaskan jika Pemkab Kuansing sangat terbuka dengan investasi.

Namun perusahaan yang berinvestasi di Kuansing harus mematuhi aturan yang berlaku dan bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

"Kita dukung iklim investasi yang kondusif, namun perusahaan harus taat aturan. Perhatikan kelestarian lingkungan," ujar Suhardiman. (Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved