Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Info Bumi Lancang Kuning

1.862 Desa dan Kelurahan di Riau Kini Miliki Pos Bantuan Hukum

Seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Riau kini resmi memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono
POSBAKUM - Gubernur Riau Abdul Wahid menyebutkan seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Riau kini resmi memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbakum). 

Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari penerapan restorative justice, yaitu penyelesaian masalah hukum secara damai tanpa harus ke pengadilan.

“Dengan restorative justice, persoalan hukum bisa diselesaikan di tingkat desa. Kami ingin masyarakat bisa mendapatkan keadilan tanpa harus berhadapan dengan proses pengadilan yang panjang,” terangnya.

Wahid menambahkan, hadirnya Posbakum memberikan penguatan bagi pemerintah daerah dalam memperluas layanan hukum yang adil dan merata.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Menteri Hukum ke Riau. Semoga ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat layanan hukum hingga pelosok desa,” ujarnya.

Dalam acara tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas didampingi Duta Pos Bantuan Hukum se-Indonesia, Sherly Tjoanda yang juga menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara. Turut hadir pula Bupati/Wali Kota se-Riau serta Forkopimda Provinsi Riau. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved