Info Bumi Lancang Kuning
1.862 Desa dan Kelurahan di Riau Kini Miliki Pos Bantuan Hukum
Seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Riau kini resmi memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari penerapan restorative justice, yaitu penyelesaian masalah hukum secara damai tanpa harus ke pengadilan.
“Dengan restorative justice, persoalan hukum bisa diselesaikan di tingkat desa. Kami ingin masyarakat bisa mendapatkan keadilan tanpa harus berhadapan dengan proses pengadilan yang panjang,” terangnya.
Wahid menambahkan, hadirnya Posbakum memberikan penguatan bagi pemerintah daerah dalam memperluas layanan hukum yang adil dan merata.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Menteri Hukum ke Riau. Semoga ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat layanan hukum hingga pelosok desa,” ujarnya.
Dalam acara tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas didampingi Duta Pos Bantuan Hukum se-Indonesia, Sherly Tjoanda yang juga menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara. Turut hadir pula Bupati/Wali Kota se-Riau serta Forkopimda Provinsi Riau. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)
| Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Riau 2025, Didominasi Warga Negara Malaysia |
|
|---|
| Museum Sang Nila Utama, Sejarah dan Koleksi Museum Kebanggaan Masyarakat Riau |
|
|---|
| 200 Orang Setiap Hari Berkunjung ke Perpustakaan Soeman HS |
|
|---|
| Lima Daerah di Riau Rampung Sahkan APBD-P 2025, Empat Masih Tunggu Evaluasi |
|
|---|
| Terbesar Sepanjang Sejarah Riau, 5.884 PPPK Resmi Dilantik, Tenaga Teknis Dominasi Formasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.