Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jaksa Usut Dugaan Korupsi di BPR Pekanbaru Madani, Terungkap Saat Anggota Dewan Tolak Suntikan Modal

Tim Pidsus Kejari Pekanbaru sedang ditindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang terjadi di BPR Pekanbaru Madani.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Ilustrasi. Dugaan kasus korupsi 

Selain itu, ia menyinggung adanya penghapusan buku hutang yang diduga menghilangkan data pinjaman fiktif. Temuan dari OJK dan Inspektorat pun hingga kini disebut belum ditindaklanjuti sesuai rekomendasi.

Menurutnya, Pemerintah Kota Pekanbaru sebaiknya fokus menyelesaikan persoalan keuangan daerah terlebih dahulu sebelum menyalurkan dana penyertaan modal.

"Kami tidak anti terhadap penyertaan modal. Kami sepakat jika BPR Pekanbaru ingin menambah modal bahkan sampai Rp20 miliar, tapi syaratnya harus jelas. Direktur utama definitif harus ada, dan dia wajib memaparkan visi-misi serta solusi atas keterpurukan BPR," tegasnya.

"Jangan terburu-buru menyuntikkan modal. Selesaikan dulu defisit dan tunda bayar. Itu yang paling penting," tutup Zulkardi.(tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved