Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK OTT Dinas PUPR Riau

Total Harta Arief Setiawan, Kepala Dinas PUPR Riau yang Diamankan KPK Bersama Gubernur Abdul Wahid

Muhammad Arief Setiawan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kena OTT KPK bersama Gubernur Riau Abdul Wahid.

Editor: Muhammad Ridho
Istimewa
Kadis PUPR PKPP Provinsi Riau, Arief Setiawan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muhammad Arief Setiawan terjaring OTT KPK bersama Gubernur Riau Abdul Wahid.

Arief Setiawan diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Senin (3/11/2025).

Dia langsung dibawa setelah KPK menggeledah gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

Arief terlihat ikut bersama rombongan dengan menumpang mobil jenis Hilux.

Saat hendak naik ke mobil, awak media sempat mencoba meminta keterangan. Namun, Arief memilih bungkam dan hanya menjawab singkat.

“Tidak ada, tidak ada, aman, aman,” ujarnya singkat sembari berjalan cepat menuju mobilnya.

Baca juga: Gubernur Riau Abdul Wahid Dikabarkan Sudah Ditetapkan KPK Jadi Tersangka, Termasuk 2 Anak Buahnya

KPK memastikan status hukum Arief Setiawan, Abdul Wahid, dan sejumlah pejabat lain akan diumumkan secara resmi pada Rabu (5/11/2025).

Dalam operasi senyap tersebut, KPK tidak hanya mengamankan Arief, tetapi juga lima orang Kepala UPT serta Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan praktik korupsi yang tengah diusut.

Profil & Harta Kekayaan Arief Setiawan

Muhammad Arief Setiawan adalah Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau, ia telah menjabat selama tiga tahun.

Arief merupakan salah satu pejabat yang dipertahankan oleh Gubernur Abdul Wahid

Dalam gerbong mutasi jilid pertama pada 19 September 2025 lalu,  Abdul Wahid tetap mempertahankan posisi Arief.

Sebelum didapuk sebagai Kadis PUPR Riau, Arief pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau. 

 Ia diketahui aktif dalam organisasi profesi di Riau. 

Salah satunya, ia pernah menjabat sebagai Ketua Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) Provinsi Riau untuk masa bakti 2025–2029 (berdasarkan informasi publik, menunjukkan keterkaitan yang erat dengan sektor infrastruktur).

Harta Kekayaan Arief Setiawan

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024 yang diupload pada 28 Februari 2025.

Arief Setiawan memiliki harta kekayaan bersih dengan jumlah sebanyak Rp 1.212.454.961 yang terdiri dari beberapa bentuk, berikut rinciannya.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 700.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/198 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU , HASIL SENDIRI Rp 700.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 830.000.000

1. MOBIL, HONDA HRV MINIBUS Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000

2. MOBIL, HONDA BRIO MINIBUS Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 130.000.000
3. MOBIL, TOYOTA INNOVA VENTURER Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp 400.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 50.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 116.382.117

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp 1.696.382.117

III. HUTANG Rp 483.927.156

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 1.212.454.961

Reaksi Kepala Dinas PUPR Riau

KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, Senin (3/11/2025) sore. 

Seorang pegawai Dinas PUPR Riau membenarkan ada petugas KPK yang datang ke kantornya Senin siang.

“Iya bang, betul. Sekitar jam satuan mereka datang, tapi nggak tahu sampai jam berapa. Mereka langsung naik ke lantai 8,” ujarnya singkat dilansir dari Tribunpekanbaru.com.

Lantai 8 diketahui merupakan ruang kerja Kepala Dinas PUPR Riau.

Menjelang pukul 17.00 lebih, tampak beberapa orang berpakaian rapi, menggendong ransel dan mengenakan masker keluar dari gedung

Mereka adalah tim dari KPK yang telah menyelesaikan penggeledahan selama berjam-jam.

Di tangan mereka terlihat beberapa map tebal dan kardus berisi berkas-berkas.

Empat mobil Toyota Innova dan satu Hilux hitam sudah terparkir di depan gedung. 

Petugas KPK berjalan cepat menuju kendaraan, disusul seorang pria berbatik yang wajahnya tampak tegang, yakni Kepala Dinas PUPR Riau, Arief Setiawan. 

Beberapa wartawan yang sudah menunggu langsung mendekat, mencoba meminta keterangan. 

Namun Arief hanya menjawab singkat dengan nada terburu.

“Tidak ada, tidak ada, aman, aman,” katanya sambil masuk ke mobil.

Tak lama kemudian, suara mesin mobil bergemuruh. 

Konvoi kendaraan KPK bergerak meninggalkan halaman kantor, melewati gerbang besar yang terbuka lebar. 

Para petugas keamanan hanya bisa memandang dari jauh, tanpa banyak bicara.

Gubernur Riau Terima Jatah Preman

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di Riau dan menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, telah memasuki babak baru.

Ternyata, Abdul Wahid memiliki modus tersendiri berupa 'jatah preman' dalam dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukannya.

Setelah dua hari sejak OTT yang dilakukan KPK pada Senin (3/11/2025), akhirnya diketahui kasus yang menjerat Abdul Wahid beserta sembilan orang lainnya.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kasus yang ditangani pihaknya kali ini terkait adanya dugaan praktik jatah preman yang diterima Abdul Wahid dan beberapa pelaku lainnya.

Adapun jatah preman itu dimaksudkan agar adanya penambahan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Terkait penambahan anggaran di Dinas PUPR, kemudian ada semacam japrem atau jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah, itu modus-modusnya," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025).

Namun, Budi belum mengungkap soal sumber uang untuk 'jatah preman' itu apakah berasal dari proyek di PUPR atau tidak.

Dia hanya mengatakan pihaknya belum masuk ke ranah tersebut.

"Saat ini kami belum bicara proyek-proyeknya. Tapi dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan penganggaran yang ada di dinas PUPR, di mana dinas PUPR itu kan nanti ada UPT-UPT," kata Budi.

Abdul Wahid Ditangkap di Kafe, Orang Kepercayaannya Serahkan Diri

Fakta baru juga diungkap Budi soal kronologi penangkapan terhadap Abdul Wahid dan orang kepercayaannya yakni Tata Maulana.

Ternyata, KPK tidak langsung melakukan tangkap tangan terhadap Abdul Wahid, tetapi terlebih dahulu melakukan pencarian.

Akhirnya, Abdul Wahid pun ditemukan di sebuah kafe di Riau bersama Tata.

“Terhadap Saudara AW (Abdul Wahid) yang merupakan Kepala Daerah atau Gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran yang kemudian diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di Riau, termasuk Saudara TM (Tata Maulana),” kata Budi.

Selain itu, ada cerita lain terhadap pelaku lainnya yakni orang kepercayaan Abdul Wahid lainnya bernama Dani M Nursalam.

Sosok yang menjabat sebagai Tenaga Ahli Gubernur itu ternyata sempat tidak ditemukan. Namun, KPK pun tidak perlu melakukan pencarian lebih lanjut lantaran Dani langsung menyerahkan diri dengan datang ke Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (4/11/2025) kemarin.

“Pada petang ini, Saudara DNM menyerahkan diri dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK telah mengamankan 10 orang termasuk Abdul Wahid, Tata, dan Dani.

Selain menangkap pelaku, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp1,6 miliar dalam pecahan mata uang asing serta rupiah.

Budi mengungkapkan bahwa uang tersebut diduga bukan hasil pemerasan pertama yang dilakukan Abdul Wahid.

“Artinya kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya. Jadi sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” kata Budi.

Dia juga menjelaskan uang dalam pecahan mata uang asing diamankan dari kediaman Abdul Wahid di Jakarta. Sementara, uang rupiah disita saat OTT di Riau.

“Dan untuk uang-uang dalam bentuk Dollar dan Pound Sterling diamankan di Jakarta, di salah satu rumah milik saudara AW (Gubernur Riau Abdul Wahid),” ujarnya.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved