Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK

Breaking News: Gubernur Riau Abdul Wahid Ditetapkan Jadi Tersangka KPK

KPK resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

|
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
FOTO Tangkap Layar
TERSANGKA - Gubernur Abdul Wahid memakai rompi KPK ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Rabu (5/11/2025) 
Ringkasan Berita:
  • KPK resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
  • KPK mengamankan 10 orang dalam kasus OTT tersebut
  • KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai senilai total Rp 1,6 miliar. 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Riau sejak Senin (3/11/2025).

Saat ini di KPK akan digelar konferensi pers pengumuman penetapan tersangka, Rabu (5/11/2025).

Dari video yang beredar, tampak Abdul Wahid telah mengenakan rompi oranye, dengan kedua tangan diborgol digiring ke dalam gedung KPK. Ia sempat tersenyum tipis. 

Rompi oranye KPK kerap dikenakan oleh seseorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi yang ditangani lembaga antirasuah itu.

Abdul Wahid akan menjadi gubernur Riau keempat yang terjerat kasus korupsi, menyusul tiga pendahulunya, yakni Saleh Djasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun.

Pasca penetapan tersangka, KPK menegaskan akan melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. 

Sementara itu, KPK menyampaikan keprihatinan mendalam atas terulangnya kasus korupsi yang menjerat kepala daerah di Provinsi Riau. 

Abdul Wahid diketahui menjadi Gubernur Riau keempat yang terjerat kasus korupsi oleh KPK.

KPK juga mengingatkan Pemerintah Provinsi Riau untuk melakukan pembenahan dan perbaikan tata kelola pemerintahan secara lebih serius, serta berjanji akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan untuk mengidentifikasi sektor-sektor yang berisiko tinggi terjadi tindak pidana korupsi.

Dalam kegiatan OTT tersebut, KPK mengamankan total 10 orang untuk diperiksa secara intensif, termasuk Gubernur Abdul Wahid, Kadis PUPR Arif Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR Ferry Yunanda, lima kepala UPT, serta dua orang kepercayaan gubernur, yakni Tata Maulana dan Dani M Nursalam.

KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai senilai total Rp 1,6 miliar. 

Uang tersebut terdiri dari mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan poundsterling. 

Uang dalam bentuk rupiah diamankan di Riau, sedangkan mata uang asing ditemukan di salah satu rumah milik Abdul Wahid di Jakarta.

Penangkapan Gubernur Abdul Wahid sempat diwarnai pengejaran karena ia tidak ditemukan di lokasi saat hendak ditangkap. 

Tim KPK akhirnya menangkap Abdul Wahid di salah satu kafe di Riau.

Sementara itu, Tenaga Ahli Gubernur, Dani M Nursalam, yang sempat dicari petugas, akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (4/11/2025) petang.

Baca juga: OTT KPK di Riau Jerat Gubernur Abdul Wahid, Pakar: Roda Pemerintahan Harus Tetap Berjalan

Baca juga: Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK:Minta Jatah Proyek, Berapa Ongkos Menjadi Kepala Daerah?

Dulu Pernah Jadi Kuli Bangunan

Abdul Wahid lahir di sebuah dusun bernama Anak Peria Desa Belaras, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, pada 21 November 1980.

Abdul Wahid, bagi warga Desa Sungai Simbar, bukan sekadar pejabat. 

Ia adalah simbol perjuangan, bukti nyata bahwa mimpi besar bisa diraih oleh siapa saja, tak peduli dari mana asalnya.  

Dulu, ia hanyalah anak desa biasa, bekerja serabutan, bahkan pernah menjadi kuli bangunan. 

Namun, dengan tekad baja dan kerja keras tanpa henti, ia meniti jalan panjang, melewati berbagai rintangan, hingga akhirnya menduduki kursi Gubernur Riau

Setelah menyelesaikan pendidikan sekolah dasar di SD Negeri Sei Simbar tahun 1994, Wahid kemudian melanjutkan di MTs Sei Simbar dan tamat tahun 1997.

Gubernur Riau Abdul Wahid diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) Senin (3/11/2025)
Gubernur Riau Abdul Wahid diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) Senin (3/11/2025) (Grafis Tribunnews)

Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Pondok Pesantren Ashhabul Yamin, Agam, Sumbar hingga 2000.

Ia juga sempat mengenyam pendidikan di Pondok Pesantren Canduang, Kabupaten Agam, sebelum kemudian melanjutkan ke Pendidikan Agama Islam, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim dan tamat tahun 2004.

Saat kuliah di UIN Sultan Syarif Kasim Pekanbaru, Wahid sejak awal semester sudah berupaya hidup mandiri.

Walau ibunya terus berjuang di kampung dan mengiriminya uang, namun Wahid sadar, di bawahnya masih ada 3 adiknya yang juga bersekolah.

"Kesulitan itu sering memunculkan kreativitas. Saya tidak mau berpangku tangan menunggu kiriman, sementara ibu saya susah di kampung, apalagi dibawah saya masih ada 3 adik saya. Saya melakukan berbagai pekerjaan, termasuk kuli bangunan," ujar Wahid beberapa waktu lalu.

Saat itu Wahid selesai ujian semester 2 dan menjelang masuk ke semester 3. Karena tidak pulang kampung, ia mencari peluang untuk mendapatkan uang di Pekanbaru. Apalagi liburnya cukup panjang.

"Justru trigger saya jadi pengusaha itu adalah ketika sempat menjadi kuli bangunan. Saat itu ada pengerjaan pembangunan ruko di Panam Pekanbaru, tahun 2001. Di sana saya diajarkan mengaduk semen, merangkai besi, membuat mal gambar, dan saya dibayar Rp 50 ribu sehari. Hingga kemudian dari situ juga saya jadi paham memborong," imbuhnya.

Karir Politik Abdul Wahid di PKB

Abdul Wahid bergabung dengan PKB pada tahun 2002. Usai bergabung dengan PKB, Abdul Wahid memperkaya pengalaman berorganisasinya dengan menjadi Wakil Sekretaris PC HMI tahun 2002–2003.

Lalu menjadi Wakil Sekretaris DPW PKB Riau pada tahun 2002–2004 dan tahun 2004–2009.

Di tahun 2009, Abdul Wahid berhasil melenggang ke DPRD Provinsi Riau dan ditunjuk menjadi Ketua Fraksi Gabungan.

Setelah menghabiskan satu periode, Abdul Wahid Kembali maju di Pemilu 2014 dan berhasil meyakinkan masyarakat untuk mempercayakan kursi perwakilan rakyat pada dirinya untuk kedua kali.

Abdul Wahid kemudian ditunjuk menjadi Ketua Fraksi PKB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau periode 2009 hingga 2014 dan 2014 hingga 2019.

Pada puncak karirnya di PKB, Abdul Wahid telah menjadi Ketua DPW PKB Provinsi Riau tahun 2011–2021 dan tahun 2021–sekarang.

Pada Pemilu tahun 2019, Abdul Wahid memutuskan naik kelas dengan mencalonkan diri ke DPR RI dan sukses terpilih. Abdul Wahid pun berangkat ke Senayan untuk menjadi salah satu politikus dari Provinsi Riau yang berhasil duduk sebagai legislator pusat.

Setelah itu, ia kembali maju dalam PILEG 2019, dan Abdul Wahid kembali terpilih sebagai Anggota DPR RI masa bakti 2019 hingga 2024.

Usai menyelesaikan tugas sebagai Anggota DPR RI selama lima tahun di Senayan, Abdul Wahid kembali mengikuti pentas politik di tahun 2024 dan sukses mejadi caleg peraih suara terbanyak untuk DPR RI.

Namun ia memilih merelakan kursinya untuk melanjutkan pertarungan di Pilkada sebagai Calon Gubernur Riau, menggandeng eks Pj Gubri sekaligus Sekdaprov Riau SF Hariyanto sebagai Calon Wakil Gubernur Riau.

Ia berpasangan dengan S. F. Hariyanto sebagai Wakil Gubernur Riau dan memperoleh suara terbanyak, sehingga membuat Abdul Wahid ditetapkan sebagai Gubernur Riau terpilih periode 2025 hingga 2030.

( Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved