KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur
Pengakuan SF Hariyanto Bingung Lihat Orang Ramai di Cafe Sebelum Abdul Wahid Diamankan KPK
Selain Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR PKPP M. Arief Setiawan, dan tenaga ahli gubernur Dani M. Nursalam turut ditangkap.
Surat tersebut ditujukan langsung kepada Wakil Gubernur Riau di Pekanbaru, dengan tembusan kepada Presiden RI dan Ketua DPRD Provinsi Riau.
Dalam radiogram tersebut ditegaskan, berdasarkan Pasal 65 ayat (3) dan Pasal 66 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya.
Untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, Kemendagri menugaskan Wakil Gubernur Riau untuk melaksanakan tugas dan wewenang Gubernur Riau hingga adanya kebijakan lebih lanjut.
Dengan penunjukan terimakasih, kini SF Hariyanto kini resmi memegang kendali pemerintahan Provinsi Riau sebagai Pelaksana Tugas Gubernur.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, membenarkan bahwa surat resmi dari Kemendagri tersebut telah diterima oleh Pemprov Riau pada Rabu (5/11/2025).
“Benar, Pemprov Riau sudah menerima radiogram dari Kementerian Dalam Negeri yang menunjuk Bapak SF Hariyanto sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Riau,," ujar Syahrial Abdi.
Radiogram itu diterbitkan segera setelah adanya penetapan dan penahanan Gubernur Abdul Wahid oleh KPK.
Ia menambahkan, dengan ditunjuknya SF Hariyanto sebagai Plt Gubernur Riau, roda pemerintahan di Bumi Lancang Kuning akan tetap berjalan normal.
“Pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Semua pelayanan publik dan program prioritas daerah tidak boleh terhenti. Bapak Plt Gubernur akan segera melaksanakan tugas sesuai arahan Kemendagri,” katanya.
( Tribunpekanbaru.com / Budi R )
| Bupati Rohil Terbitkan Edaran Larang Suap, Pungli dan Gratifikasi, Ada Temuan Laporkan ke Nomor Ini |
|
|---|
| 4 Mobil Petugas KPK Tinggalkan Rumah Dinas Gubernur Riau Usai Penggeledahan |
|
|---|
| Tegaskan Tak Ada Rivalitas dengan Abdul Wahid, SF Hariyanto: Fitnah yang Sebut Saya Saksi Pelapor |
|
|---|
| Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Beri Peringatan pada Kepala OPD: Jangan Mau Ditakuti Pihak Ketiga |
|
|---|
| SF Hariyanto Sedang Bersama Abdul Wahid Saat OTT KPK, Plt Gubernur Riau: Bingung Ada Ramai-ramai |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.