Narkoba di Riau
Kronologi 100 Personel Tim Gabungan Obrak-abrik Kampung Narkoba di Pekanbaru
Tim gabungan mengamankan 13 orang, saat menggerebek kawasan rawan narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru yang melibatkan 100 personel
Penulis: Rizky Armanda | Editor: FebriHendra
Ringkasan Berita:
- Tim gabungan yang dipimpin Brigjen Chris Reinhard Pusung menggerebek kawasan rawan narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, melibatkan 100 personel dari 10 instansi.
- Dalam lanjutan operasi sejak 5 November, tim mengamankan 13 orang, terdiri dari 12 pengguna dan 1 kurir yang dinyatakan positif amphetamine, methamphetamine, dan THC.
- Hasil tes urine para terduga memperkuat dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Brigjen Chris Reinhard Pusung, melakukan penggerebekan besar-besaran di kawasan rawan narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Assalaam, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota, Jumat (7/11/2025).
Operasi ini melibatkan sekitar 100 personel dari 10 instansi ini terdiri dari 20 orang dari Polda Riau, 20 orang dari Polresta Pekanbaru, 15 orang dari Brimob, 5 orang dari Koramil, 5 orang dari Polsek, 4 orang petugas K9 dengan 3 ekor anjing pelacak, 15 orang Satpol PP, 2 orang POM AD, 2 orang POM AU, dan 3 orang dari Kesbangpol Provinsi Riau.
Penggerebekan ini merupakan lanjutan dari operasi yang telah dimulai sejak 5 November 2025.
Dalam operasi awal, satu pelaku berinisial AM diamankan dengan barang bukti sabu seberat 0,27 gram.
Pada Jumat, tim kembali mengamankan 13 orang, terdiri dari 12 pengguna dan 1 kurir, yang seluruhnya dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil tes urine.
Para terduga penyalahguna diketahui positif mengandung amphetamine, methamphetamine, dan THC.
Sementara satu kurir berinisial A.R juga dinyatakan positif amphetamine dan methamphetamine.
Sita Senjata Tajam
Selain pelaku, tim gabungan juga menyita berbagai barang bukti, di antaranya:
- 25 senjata tajam (18 tombak, 7 pisau)
- 21 bong plastik, 6 bong kaca, 11 kaca pyrex, 6 mancis
- 2 paket kecil sabu dalam plastik klip bening
- 1 unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa nomor polisi
- Pisau, kotak rokok, uang tunai Rp91.000, gunting, dan paket Sempayang
Brigjen Chris Reinhard Pusung menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen BNN dalam menekan peredaran narkotika di wilayah padat penduduk.
Ia menyebut aksi ini sebagai bukti nyata keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
Dengan mengusung semangat “War on Drugs for Humanity”, yakni perang melawan narkoba demi kemanusiaan.
“Kami akan terus bersikap keras terhadap jaringan dan bandar narkoba, serta mendorong pendekatan kemanusiaan bagi para korban penyalahgunaan,” tegasnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (2), dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
| Razia Besar-besaran Aparat Gabungan di Kampung Narkoba Pekanbaru, Sabu Hingga Senjata Tajam Disita |
|
|---|
| Polda Riau Turut Dalami TPPU Kasus 18 Kg Sabu yang Berhasil Diungkap, Dalami Soal Aliran Dana |
|
|---|
| Ini Sosok Bos Narkoba Malaysia Pengendali Pengiriman 18 Kg Sabu ke Riau, Anak Buahnya Ditangkap |
|
|---|
| Breaking News: Lagi, Polda Riau Tangkap 4 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, 18 Kg Sabu Disita |
|
|---|
| Tertangkap Bawa Sabu 1 Kg Lebih, AS Bandar Narkoba di Dumai Terancam Hukuman Mati |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.