Evaluasi Sekda Kampar Dijadwal Ulang, Ini Kata Pansel Jika Tetap Menolak Hadir
Bupati Kampar, Ahmad Yuzar kembali menugaskan Sekretaris Daerah Kampar, Hambali untuk mengikuti evaluasi atau uji kompetensi.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
Ringkasan Berita:
- Sekda Kampar Hambali dijadwalkan ulang ikut uji kompetensi setelah absen pada evaluasi sebelumnya.
- Hambali kritik susunan pansel, menyoroti adanya hubungan kekerabatan dengan Wakil Bupati, namun pansel menegaskan profesionalitas dan legalitasnya.
- Tahapan uji kompetensi meliputi penulisan makalah, presentasi, dan penilaian rekam jejak serta kompetensi akademik.
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Bupati Kampar, Ahmad Yuzar kembali menugaskan Sekretaris Daerah Kampar, Hambali untuk mengikuti evaluasi atau uji kompetensi.
Tahapannya dimulai Kamis (13/11/2025). Uji kompetensi khusus untuk Sekda itu dijadwalkan ulang setelah yang pertama tidak dia ikuti.
Evaluasi terhadap 30 pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar telah berlangsung pada Jumat sampai Minggu, 17-19 Oktober 2025. Sekda Hambali tidak hadir.
Ketua Paniti Seleksi (Pansel), Prof Ilyas Husti membenarkan Hambali tidak hadir pada pelaksanaan yang pertama. Kendati begitu, ia tidak mengomentari sikap Sekda tersebut.
Baca juga: Tolak Ikut Evaluasi Kinerja dan Terancam Copot, Sekda Kampar Temui BKN Bahas Prosedur
"Pansel bukan dalam kapasitas memberi pendapat. Datang atau tidak datang, itu tergantung yang bersangkutan," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (12/11/2025).
Menurut dia, Pansel hanya berwenang melaksanakan semua tahapan uji kompetensi.
Pansel tidak berhak memaksa pejabat yang bersangkutan untuk mengikutinya.
Ia menjelaskan, tahap pertama Sekda diminta menulis makalah.
Setelah itu membuat bahan presentasi makalah yang dibuat. Lalu memaparkannya di depan pansel.
Menurut dia, pansel bertugas mendalami presentasi dan melakukan penilaian. Aspek yang akan dinilai di antaranya, rekam jejak, kompetensi akademik dan bidang.
"Kalau tidak datang, tinggal kita bikin berita acaranya dan disampaikan ke bupati," kata akademisi yang sedang menjabat Direktur Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim itu.
Tanggapi Irisan Kekerabatan dalam Pansel
Sekda Hambali melayangkan kritik terhadap susunan Pansel Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi.
Salah satu yang dia sorot, adanya Mhd. Firdaus abang kandung Wakil Bupati Kampar Misharti.
Ketua Pansel, Prof. Ilyas Husti menanggapi pernyataan itu secara normatif. Ia menyatakan, pansel tidak memiliki kapasitas menanggapinya.
| CEK DAFTAR Hari Libur Nasional, Cuti Bersama Tahun 2026: Libur Lebaran Bisa Sampai 7 Hari |
|
|---|
| Contoh Soal Bahasa Inggris Kelas 3 SD/MI Semester 1 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban Buat Latihan |
|
|---|
| 60 Soal Contoh Untuk Olimpiade PAI SD Terbaru 2025 Dilengkapi Jawaban, dari Aqidah - Sejarah Nabi |
|
|---|
| 55 Soal Ujian Pendidikan Agama Islam Kelas 5 SD/MI Semester 1 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban |
|
|---|
| Roy Suryo cs Jadi Tersangka? Mahfud MD Singgung Pembuktian Ijazah Jokowi di Pengadilan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Misharti-Yuzar-Hambali_dlm_Rapat_Pemkb_Kampar-18-3.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.