Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Evaluasi Sekda Kampar Dijadwal Ulang, Ini Kata Pansel Jika Tetap Menolak Hadir

Bupati Kampar, Ahmad Yuzar kembali menugaskan Sekretaris Daerah Kampar, Hambali untuk mengikuti evaluasi atau uji kompetensi. 

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing
RAPAT - Misharti, Yuzar dan Hambali dalam Rapat Pemkab Kampar pada 18 Maret 2025 lalu. 

"Kita tidak dalam kapasitas itu. Yang penting kita ini punya kemampuan akademik untuk jadi pansel," katanya.

Ia sendiri menjadi pansel sejak 2004. Ia juga sudah memiliki sertifikat sebagai penguji dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

Ia pernah menjadi pansel pada pemilihan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau. Selain itu di beberapa kabupaten/kota.

"Terakhir (menjadi pansel) untuk Sekda provinsi," katanya.

Berkenaan dengan susunan pansel untuk Sekda Hambali, ia menyatakan masih sama dengan yang pertama.

"SK Pansel masih berlaku. Belum berubah," katanya. 

Ia kemudian menceritakan awal pansel terbentuk.

Semula bupati mengajukan susunan pansel ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

BKN kemudian mengeluarkan persetujuan.

"Persetujuan dari BKN kalau nggak salah tanggal 6 Oktober," ungkapnya. 

Setelah itu, bupati bertemu dengan calon pansel sebelum menerbitkan Surat Keputusan (SK). Pertemuan itu untuk menyatukan visi dan misi, dan menetapkan kriteria penilaian. 

"Karena sudah mendapat persetujuan dari BKN, maka keluarlah SK Bupati (tentang pansel). Persetujuan itulah dasar SK Pansel," tandasnya. 

Ia menyatakan, terpenting adalah profesionalitas anggota pansel. Di samping itu, mesti menguasai bidang tugas sebagai anggota pansel. 

"Kedua, tau etika dan tata cara uji kompetensi," katanya.

Ia mengeklaim anggota pansel memiliki kemampuan. Ia mencontohkan dalam penilaian rekam jejak. 

Seorang pansel mesti berpengalaman dan tidak sembarangan dalam mendalami rekam jejak peserta.

Pansel juga mesti memahami sistem akuntabilitas. Semua penilaian sudah memiliki metodologi. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved