Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bupati Kuansing Suhardiman Amby Mengaku Heran Ada Warga Menolak Portal Jalan

Bupati Suhardiman Amby merespon kelompok warga yang menolak keberadaan portal jalan di sejumlah jalan di Kuansing.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo
PENOLAKAN - Sekelompok warga membentangkan spanduk penolakan Portal jalan sebagai upaya Bupati Kuansing, Suhardiman Amby untuk mencegah truk ODOL dan kendaraan bertonase berat melintas. 
Ringkasan Berita:
  • Pemasangan portal di sejumlah jalan di Kuansing mendapat penolakan dari kelompok warga.
  • Penolakan dilakukan dengan membentang spanduk yang isinya terkait penilakan portal jalan.
  • Bupati Suhardiman Amby akan tetap menjalankan kebijakan tersebut hingga semua perusahaan di Kuansing berkomitmen untuk turut berkontribusi.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby mengaku heran dengan adanya kelompok warga yang menolak keberadaan portal yang dipasang di sejumlah ruas jalan.

Penolakan tersebut di ungkapkan segelintir warga dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan "menolak portal, portal bukan solusi, aspal solusinya" yang dilakukan di portal jalan Kecamatan Benai beberapa waktu lalu.

"Portal kita pasang agar truk ODOL dan truk bertonase berat milik perusahaan tidak bisa melintas sehingga kualitas jalan dapat bertahan lama. Tapi herannya, ada warga yang menolak portal. Padahal ini demi masyarakat banyak yang merindukan jalan mulus tanpa lubang," ujar Suhardiman Amby, Rabu (12/11/2025).

Bahkan kata Suhardiman Amby, tak sedikit warganet Kuansing yang membuli kebijakannya tersebut di media sosial.

Kendati demikian, ia mengnggap semua itu sebagai saran dan masukan agar lebih baik lagi dalam menjaga infrastruktur yang merupkana aset daerah.

"Kritik itu biasa, kita anggap sebagai masukan dan saran agar kita lebih baik kedepannya. Saya yakin, masyarakat yang menolak portal itu akan paham juga nantinya. Sebab, dia juga akan merasakan jalan mulus," ujar Suhardiman.

Tetap Jalankan Kebijakan

Suhardiman Amby pun menegaskan akan tetap menjalankan kebijakan tersebut hingga semua perusahaan di Kuansing berkomitmen untuk turut berkontribusi dalam menjaga dan merawat jalan dan infrastruktur di Kuansing.

Sebab, masih banyak perusahan yang tidak memberikan kontribusinya terhadap lingkungan dan sosial masyarakat di Kuansing.

Padahal, Bupati Suhardiman Amby telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Kuansing Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU).

Dalam Perbup tersebut, kata Suhardiman, telah diatur dengan jelas bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab sosial yang mencakup berbagai bidang, mulai dari kesehatan, pendidikan, budaya, hingga pembangunan infrastruktur di lingkungan sekitar operasional mereka.

“Jangan hanya mengambil hasil dari daerah ini, tapi tidak peduli dengan masyarakat dan pembangunan di sekitarnya,” ujar Suhardiman Amby.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved