Ajukan Pensiun Dini, Hambali Tetap Jalani Tugas Sekda Kampar hingga SK Resmi Keluar
Sekda) Kampar, Hambali telah resmi mengajukan surat untuk pensiun dini dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Rabu (12/11/2025).
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Sesri
Ia menolak mengikutinya. Bupati Ahmad Yuzar kembali menugasinya mengikuti evaluasi pada Kamis (13/11/2025).
Ia tetap tidak mengikutinya, bahkan mengeklaim mengajukan surat pensiun dini sehari sebelumnya.
Sejak awal, Hambali memang sudah menyatakan penolakannya mengikuti uji kompetensi tersebut.
Ia bahkan mengkritik Bupati dan Wakil Bupati yang melaksanakannya.
Ia mengeklaim beberapa kejanggalan.
Ia bahkan menuding pelaksanaannya hanya jalan untuk mengganti Sekda.
"Itu hanya akal-akalan untuk mengganti saya aja itu," tudingnya.
Sementara itu, Bupati Kampar, Ahmad Yuzar menanggapi dengan santai terhadap sikap Hambali.
"Kita sikapi dengan bijak dan santun," katanya.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kampar menerapkan manajemen pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK).
( Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)
| Sekda Kampar Ajukan Pensiun dari PNS Sehari Jelang Evaluasi: Bukan Pengunduran Diri! |
|
|---|
| Hambali Tak Hadir, Pansel Tutup Uji Kompetensi Sekda Kampar: Tidak Ada Ujian Ulang Lagi |
|
|---|
| Evaluasi Sekda Kampar Dijadwal Ulang, Ini Kata Pansel Jika Tetap Menolak Hadir |
|
|---|
| Tolak Ikut Evaluasi Kinerja dan Terancam Copot, Sekda Kampar Temui BKN Bahas Prosedur |
|
|---|
| Kabar Baik Bagi ASN, Perpres Kenaikan Gaji PNS dan PPPK Terbit, Kapan Mulai Berlaku? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Sekretaris-Daerah-Kampar-Hambali-konflik-bupati.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.