Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ajukan Pensiun Dini,  Hambali Tetap Jalani Tugas Sekda Kampar hingga SK Resmi Keluar

Sekda) Kampar, Hambali telah resmi mengajukan surat untuk pensiun dini dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Rabu (12/11/2025).

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Sesri
Tangkapan Layar
Sekretaris Daerah Kampar, Hambali ogah ikuti agenda evaluasi dari Bupati Kampar 

Ia menolak mengikutinya. Bupati Ahmad Yuzar kembali menugasinya mengikuti evaluasi pada Kamis (13/11/2025).

Ia tetap tidak mengikutinya, bahkan mengeklaim mengajukan surat pensiun dini sehari sebelumnya.

Sejak awal, Hambali memang sudah menyatakan penolakannya mengikuti uji kompetensi tersebut.

Ia bahkan mengkritik Bupati dan Wakil Bupati yang melaksanakannya. 

Ia mengeklaim beberapa kejanggalan.

Ia bahkan menuding pelaksanaannya hanya jalan untuk mengganti Sekda. 

"Itu hanya akal-akalan untuk mengganti saya aja itu," tudingnya.

Sementara itu, Bupati Kampar, Ahmad Yuzar menanggapi dengan santai terhadap sikap Hambali.

"Kita sikapi dengan bijak dan santun," katanya.

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kampar menerapkan manajemen pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK).

( Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved