Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sekda Kampar Ajukan Pensiun dari PNS Sehari Jelang Evaluasi: Bukan Pengunduran Diri!

Sekda Kampar, Hambali menyatakan pensiun dini dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia telah mengajukan surat pensiun. 

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
Tangkapan Layar
Sekretaris Daerah Kampar, Hambali ogah ikuti agenda evaluasi dari Bupati Kampar 

Ringkasan Berita:
  • Sekda Kampar, Hambali mengajukan pensiun dini, bukan mengundurkan diri.
  • Evaluasi yang dilakukan oleh kepala daerah terhadap dirinya sebagai tanda ketidakcocokan.
  • Hambali mengaku belum menerima fisik surat tugas evaluasi

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar, Hambali menyatakan pensiun dini dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia telah mengajukan surat pensiun

Mantan Penjabat Bupati Kampar itu mengaku telah mengajukan pensiun dini pada Rabu (12/11/2025). Sehari sebelum evaluasi Sekda, Kamis (13/11/2025).

"Saya sudah tekad tidak mengikuti evaluasi. Jadi saya ajukan pensiun dini," kata Hambali dalam pernyataan kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Jumat (14/11/2025).

Ia menegaskan, pensiun dini bukan mengundurkan diri dari jabatan Sekda. Ia menyatakan masih menjabat Sekda saat mengemukakan pernyataan tersebut. 

"Alhamdulillah saya sudah mengajukan pensiun dini. Bukan pengunduran diri saya," katanya. 

Ia menjelaskan alasan pengajuan pensiunnya. Ia mengartikan evaluasi oleh kepala daerah terhadap dirinya tanda ketidakcocokan. 

"Prinsip saya, ya sudahlah. Ibarat orang dalam berbisnis, kalau tauke sudah tidak suka dengan kita, ya sudah kita menghindar aja," ujarnya. 

Baginya pengibaratan itu, berhenti sebagai PNS. Menurut dia, rezeki bukan hanya dari PNS. Rezeki juga ada di tempat lain.

"Sudah janji Allah, bahwa rezeki seseorang itu tidak akan pernah tertukar. Itu saya yakini," katanya. 

Belum Terima Fisik Surat Tugas Evaluasi

Ia mengungkit pelaksanaan evaluasi tersebut. Ia mengaku belum menerima fisik surat tugas evaluasi

Menurut dia, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kampar mengirim surat tugas ke ajudannya dalam bentuk salinan lunak berupa Portable Document Format (PDF). 

"Ke saya pun, saya belum menerima baik fisik maupun secara PDF," tandasnya.

Ia meminta hal tersebut menjadi bahan koreksi terhadap pelaksanaan evaluasi.

Ia mengatakan, BKPSDM sebagai pelaksana evaluasi. Ia menegaskan, belum pernah meneken Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved