UMP 2026
Belum Terima Formulasi Resmi, Pemprov Riau Masih Tunggu Pedoman Penghitungan UMP 2026
Pemprov Riau berharap pemerintah pusat segera mengeluarkan aturan tersebut agar proses penetapan UMP di daerah tidak molor
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
Ketentuan tersebut digunakan untuk merumuskan UMP 2024 dan 2025.
Namun, penetapan UMP 2026 dipastikan memiliki dasar hukum berbeda setelah keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.
Putusan tersebut mencabut dan merevisi sejumlah pasal dalam UU Cipta Kerja, termasuk aturan mengenai metode penghitungan upah minimum.
Dengan demikian, formula baru akan disusun untuk menetapkan UMP dan UMK.
Formula ini dirancang agar lebih transparan, realistis, dan melindungi pekerja tanpa mengabaikan stabilitas usaha.
Pemerintah juga harus mempertimbangkan biaya produksi, daya saing industri, inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Menaker membuka peluang perubahan formula perhitungan.
(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)
| Alvaro Ditemukan Jadi Kerangka, Ayah Tiri Ditangkap tetapi Akhiri Hidup Sendiri di Rutan |
|
|---|
| Kejar-kejaran Sampai 5 Km di Jalan Lingkar, Polsek Pangkalan Kerinci Ringkus Pelaku Curanmor |
|
|---|
| Isu Gaji ASN Bakalan Naik Tahun 2026, Menkeu Purbaya Bilang Begini |
|
|---|
| Dugaan Perundungan Merenggut Nyawa Murid di SDN 108 Pekanbaru, Disdik Lakukan Pemeriksaan Internal |
|
|---|
| Syok, Kakek Tak Menyangka Ayah Tiri Jadi Terduga Pelaku Hilangnya Alvaro: Kebaikannya Ibarat Kedok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/berapa-UMP-Riau-2026.jpg)