TOPIK
Aset Bandar Narkoba Disita
-
Bandar besar narkoba di Riau, pria berinisial MR alias Abeng, diketahui menyamarkan kepemilikan sejumlah aset miliknya dengan memakai nama orang lain.
-
Terungkapnya TPPU yang dilakukan bandar besar Narkoba di Riau, salah satunya karena adanya transaksi mencurigakan yang dilakukannya.
-
Bandar besar Narkoba pemilik aset total Rp15,26 miliar, pria berinisial MR alias Abeng, sudah menjalankan bisnis haramnya sejak 2013.
-
Bandar narkoba pria berinisial MR alias Abeng diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), aset yang disita 15 miliar lebih