TOPIK
Korupsi di KPU Bengkalis
-
Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, Fadhillah Al Mausuly (42) ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada
-
Eks Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly melakukan pinjaman uang pribadi kepada Bendahara Pembantu dengan menggunakan dana hibah Pilkada 2020 lalu
-
Eks Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly rencanakan ditahan selama dua puluh hari ke depan oleh Satreskrim Polres Bengkalis
-
Eks Ketua KPU Bengkalis yang kini juga menjabat sebagai komisioner di lembaga yang sama, akhirnya ditahan polisi karena diduga mengkorupsi dana hibah