Dana Insentif Rp 14 M Bakal Hilang, DPRD Pelalawan Bahas KUA-PPAS 2026 Mulai Hari Ini
DPRD Pelalawan membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026 mulai hari ini
Ringkasan Berita:
- DPRD Kabupaten Pelalawan mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026
- Pemkab Pelalawan dipastikan kehilangan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat tahun 2026 senilai sekitar Rp 14 miliar.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026 mulai hari ini, Senin (24/11/2025).
DPRD Pelalawan mengagendakan rapat paripurna penyerahan KUA-PPAS 2026 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ke DPRD secara resmi.
Meskipun draf KUA-PPAS telah diberikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ke Sekretariat DPRD pekan lalu.
Berkas yang diterima Sekretariat DPRD draf KUA 2026 sebanyak 50 buku dan draf PPAS 2026 50 buku.
"Paripurna dijadwalkan jam 2 nanti. Setelah itu langsung dimulai pembahasan KUA-PPAS," tutur Sekretaris DPRD Pelalawan, Masri kepada tribunpekanbaru.com, Senin (24/11/2025).
Pembahasan draf KUA-PPAS oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Setiap rencana kebijakan anggaran dan prioritas anggaran yang tertera dalam buku tersebut akan dibahas secara rinci.
Baca juga: DPRD Pelalawan Tak Bisa Jamin APBD Disahkan 30 November, Pembahasan KUA-PPAS 2026 Mulai Pekan Depan
Baca juga: Kredit Macet Capai Rp 7 Miliar Lebih, Komisi II DPRD Pelalawan Panggilan BPR Dana Amanah
Proses ini bisa memakan waktu beberapa hari sampai tuntas. Rapat pembahasan bisa diperluas sampai ke komisi-komisi, jika hal itu diperlukan.
"Komisi-komisi juga akan memanggil dinas terkait yang menjadi mitra kerjanya dalam pembahasan KUA-PPAS ini," tambah Masri.
Setelah pembahasan tuntas, DPRD Pelalawan mengagendakan paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS yang diprediksi masih dalam pekan ini.
Setelah itu dilanjutkan dengan review dari Inspektorat terhadap kebijakan anggaran tersebut.
Pekan depan akan dimulai dengan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Mekanisme dan rangkaian akan dijalankan sesuai urutan sampai pengesahan APBD.
"Paling cepat pengesahan APBD pada pekan kedua Desember. Artinya lewat dari 30 November," tandas Masri.
Melihat kondisi ini, Pemda Pelalawan bakal kehilangan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat pada tahun 2026 yang diperkirakan mencapai Rp 14 Miliar.
Pasalnya, pengesahan APBD 2026 melewati batas waktu dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yakni ketuk palu APBD tahun depan paling lambat 30 November.
Agar Pemda memenuhi syarat mendapatkan dana insentif dari pusat itu. Namun harapan itu sirna setelah keterlambatan pembahasan dan pengesahan APBD ini.
(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)
| Dugaan Perundungan di SDN 108 Pekanbaru, Disdik Belum Bisa Ambil Kesimpulan |
|
|---|
| Sosok Bocah Diduga Korban Perundungan di Pekanbaru: Ingin Jadi Ustadz, Simpan Uang Jajan Demi Bunda |
|
|---|
| Tangis Ibu Pecah Ingat Kalimat Terakhir Anaknya yang Meninggal Diduga Korban Bullying di Pekanbaru |
|
|---|
| Rumah Siswa SD yang Tewas Diduga Korban Perundungan di Pekanbaru Ramai Didatangi Pelayat |
|
|---|
| Sosok MA Siswa SD yang Tewas Diduga Korban Bullying, Dikenal Baik dan Ramah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Bupati-Pelalawan-H-Zukri-dan-Wabup-Husni-Tamrin-dan-DPRD.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.