Kredit Macet Capai Rp 7 Miliar Lebih, Komisi II DPRD Pelalawan Panggilan BPR Dana Amanah
Komisi ll DPRD Pelalawan memanggil direksi BPR Dana Amanah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (21/10/2025).
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Isu terkait kredit macet dalam jumlah besar di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Dana Amanah Kabupaten Pelalawan tahun 2025 ini mencuat ke permukaan.
Informasi yang diperoleh tribunpekanbaru.com, kredit macet yang terjadi di BPR Dana Amanah Pelalawan mencapai Rp 7 Miliar lebih dari beberapa debitur yang tidak membayarkan cicilan atas pinjamannya. Hal ini menjadi persoalan serius bagi bank milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan ini.
"Kalau tidak salah, kredit macet sampai Rp 7,7 M dari peminjam. Besarannya beragam. Harus ditagih secepatnya, ini jumlah yang sangat besar bagi sebuah BPR," tutur seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan yang namanya tidak mau disebutkan, Selasa (21/10/2025).
Kreditur yang menunggak dengan waktu berbeda-beda mulai dari puluhan hari, 180, hari hingga 360 hari. Jumlah kredit nasabah yang tak dibayar cicilannya juga beragam dari ratusan juta, Rp 1 M hingga Rp 3 M.
Atas dasar inilah Komisi ll DPRD Pelalawan memanggil direksi BPR Dana Amanah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (21/10/2025). Pertemuan digelar secara tertutup di ruang rapat utama lantai 1 gedung dewan. Hearing dipimpin oleh Ketua Komisi II Abdul Nasib SE MH didampingi Asnol Mubarak S.Sos M.Si. Sedangkan BPR Dana Amanah dihadiri oleh Direktur Elissa Susanti bersama seorang stafnya.
Rapat membahas semua persoalan yang muncul di tubuh BPR Dana Amanah Pelalawan. Mulai dari kredit macet, dugaan kredit fiktif, hingga langkah-langkah untuk menyelamatkan perusahaan perbankan milik Pemda itu.
"Rapat kita tadi memang tertutup, karena membuka data nasabah yang menunggak. Itu tak bisa dipublikasi dan sifatnya rahasia," ungkap Abdul Nasib usai pertemuan.
Politisi Partai Gerindra ini membenarkan kredit macet yang sedang dihadapi BPR Dana Amanah dalam jumlah yang besar. Kondisi itu sudah berlangsung cukup lama, sebelum Direktur Elissa Susanti dilantik pada Bulan April lalu. Hanya saja, solusi penagihan harus dilakukan secepatnya agar tunggakan tidak semakin menumpuk.
"Dana Amanah ini 100 persen sahamnya milik Pemda Pelalawan, jadi bermanfaat ke semua masyarakat bukan segelintir orang saja," sebut Abdul Nasib.
Anggota dewan lainnya, Asnol Mubarak menyampaikan BPR Dana Amanah perlu berbenah diri dari segi manajemen usaha maupun Sumber Daya Manusia (SDM). Agar perusahaan plat merah itu bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan bermanfaat untuk mendukung program pembangunan.
"PAD yang dihasilkan masih sangat minim dari Dana Amanah ini. Kita ingin semua masalah yang lama diselesaikan dan buat gebrakan baru untuk pengembangan bisnis di bidang perbankan," sebut politisi Partai Demokrat ini.
Direktur BPR Dana Amanah, Elissa Susanti yang ditemukan setelah rapat enggan menyebutkan besaran kredit macet di perusahaan milik daerah itu. Baik jumlah tunggakan hingga jumlah kreditur yang menunggak. Namun pihaknya berupaya untuk menyelesaikan kredit macet yang ada. Selain itu, tetap menjalankan program kredit baru kepada nasabah.
"Penyaluran kredit juga sudah kita upayakan. Agar Dana Amanah lebih dikenal lagi," terang Elissa Susanti.
Terobosan baru yang mulai dijalankan bank plat merah ini yakni mengalihkan pembayaran gaji dan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pelalawan. Setiap ASN membuka rekening BPR Dana Amanah dengan saldo minimal Rp 10 ribu untuk pembayaran gaji dan tunjangan. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)
| Sebar 500 Undangan, DPRD Pelalawan Gelar Paripurna Hari Jadi Kabupaten Pelalawan yang ke-26 |
|
|---|
| Ada 11 Program Prioritas Pemerintah Daerah, DPRD Pelalawan Sahkan Perda RPJMD 2025-2029 |
|
|---|
| Alami Penurunan Rp 87,8 Miliar, DPRD Pelalawan Sahkan APBD-P 2025, Ini Rinciannya |
|
|---|
| 9 Tersangka Korupsi Rp15 Miliar di Perumda BPR Indra Arta Inhu Ditahan |
|
|---|
| Breaking News: Skandal Korupsi BPR Indra Artha Inhu, 9 Tersangka Rugikan Negara Rp15 Miliar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.