UMP Riau 2026
Dewan Pengupahan Rohul Rapat Bahas UMK 2026 Selasa Pekan Depan
Diskopnakertrans Rohul memastikan pihaknya akan menggelar rapat Dewan Pengupahan tingkat Rohul pada Selasa pekan depan
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: M Iqbal
Ringkasan Berita:
TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIR PENGARAIAN - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopnakertrans) Rokan Hulu memastikan pihaknya akan menggelar rapat Dewan Pengupahan tingkat Rohul pada Selasa pekan depan (25/11/2025). Saat itu akan diputuskan besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Rohul.
"Sejauh ini tidak ada perubahan. Kita rapat Dewan Pengupahan tanggal 25 nanti," kata Kadiskopnakertrans Rohul, Zulhendri melalui Kabid Ketenagakerjaan, Maraganti Hasibuan, Kamis (20/11/2025).
Selain itu, pihaknya juga menunggu surat dari pemerintah pusat soal formula penetapan UMK 2026. Sehingga pusat dan daerah, sejalan.
"Kita jiga menunggu keputusan dari pusat. Juga dari provinsi. Kalau propinsi kabarnya 21 besok rapat Dewan Pengupahan," katanya.
Pihaknya sudah menerima usulan kenaikan UMK dari Serikat Pekerja di Rohul. Para serikat pekerja, katanya, meminta kenaikan UMK dari 8,5 - 10,5 persen.
Pemkab Rohul sendiri, katanya, belum memiliki gambaran pasti berapa kenaikan UMK. Formula dari pemerintah pusat dan provinsi akan jadi rujukan pihaknya.
"Kalau tahun lalu kan 6,5 persen. Kalau tahun ini mungkin bisa 7 persen lah," terangnya.
Alami Keniakan
UMK Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dalam 5 tahun terakhir terus mengalami kenaikan.
Berikut datanya:
- 2021: Rp 2.986.863,49
- 2022: Rp 2.986.863,49 (tetap, tidak naik)
- 2023: Rp 3.248.333,52
- 2024: Rp 3.360.920,76
- 2025: Rp 3.579.380
(Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan)
| Aturan Penghitungan UMP 2026 Dijadwalkan Diumumkan Besok, Pemprov Riau Tunggu Keputusan Resmi |
|
|---|
| Pengusulan UMK Pekanbaru 2026 Paling Lambat Jelang Akhir November 2025 |
|
|---|
| SPSI Riau Sebut Kemungkinan Pemerintah Buat Formula UMP, Apindo Tegaskan Harus Dilakukan Berjenjang |
|
|---|
| Konfederasi Serikat Buruh Ingatkan Pemerintah Susun Upah Sektoral Merata di Riau |
|
|---|
| Belum Dibahas, Disnaker Pelalawan Tunggu Peraturan Pemerintah Terkait UMK 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pembahasan-UMK-Rohul-2026.jpg)