UMP Riau 2026
Aturan Penghitungan UMP 2026 Dijadwalkan Diumumkan Besok, Pemprov Riau Tunggu Keputusan Resmi
Pemprov Riau menunggu aturan terbaru dari Kemnaker terkait formula baru untuk menghitung penetapan UMP 2026.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: M Iqbal
Ringkasan Berita:
- Pemprov Riau belum membahas besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 bersama dewan pengupahan.
- Pemprov Riau masih menunggu aturan terbaru dari Kemnaker terkait formula baru untuk menghitung penetapan UMP 2026.
- Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa UMP akan diumumkan pada 21 November 2025.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Hingga saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum membahas besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 bersama dewan pengupahan.
Pihaknya masih menunggu aturan terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait formula baru untuk menghitung penetapan UMP 2026.
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Roni Rakhmat, mengatakan pihaknya masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait regulasi dan formula baru tersebut.
“Kita sudah mengikuti rapat via Zoom. Intinya, Kementerian baru akan umumkan secara resmi besok. Termasuk formulasi penetapan UMP untuk daerah. Setelah itu barulah kita bisa menjadwalkan rapat bersama Dewan Pengupahan,” ujar Roni, Kamis (20/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa tanpa kepastian formula dari pusat, daerah belum bisa memutuskan jadwal rapat maupun mulai menghitung besaran kenaikan UMP 2026.
“Kita belum tahu berapa persen kenaikannya. Semua daerah sama, menunggu keputusan pusat. Begitu diumumkan, kita langsung bergerak,” tambahnya.
Roni memastikan Pemprov Riau masih berada dalam koridor menunggu ketentuan resmi.
Pemprov Riau berharap keputusan pemerintah pusat dapat segera diterbitkan agar proses pembahasan di daerah berjalan tepat waktu.
“Biasanya minggu terakhir November sudah ditetapkan. Harapan kita tetap bisa sesuai jadwal,” kata Roni.
Saat ini, UMP Riau 2025 tercatat sebesar Rp3.508.776,22, naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya. Sementara kalangan buruh secara nasional sebelumnya mengusulkan kenaikan hingga 10,5 persen.
Upah Minimum
Upah minimum ditetapkan pemerintah sebagai jaring pengaman agar pekerja memperoleh penghasilan layak untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar.
Jenis-Jenis Upah Minimum
Beberapa jenis upah minimum yang berlaku di Indonesia meliputi:
- UMP (Upah Minimum Provinsi) — berlaku untuk seluruh wilayah provinsi.
- UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) — ditetapkan untuk kabupaten/kota tertentu dan biasanya lebih tinggi dari UMP.
- UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota) — berlaku untuk sektor industri tertentu jika disepakati.
Mengacu pada Permenaker No. 1 Tahun 1999 dan peraturan terbaru, komponen upah minimum terdiri dari:
- Upah pokok
- Tunjangan tetap (jika ada)
Jadwal Penetapan UMP dan UMK 2026
| Pengusulan UMK Pekanbaru 2026 Paling Lambat Jelang Akhir November 2025 |
|
|---|
| SPSI Riau Sebut Kemungkinan Pemerintah Buat Formula UMP, Apindo Tegaskan Harus Dilakukan Berjenjang |
|
|---|
| Konfederasi Serikat Buruh Ingatkan Pemerintah Susun Upah Sektoral Merata di Riau |
|
|---|
| Belum Dibahas, Disnaker Pelalawan Tunggu Peraturan Pemerintah Terkait UMK 2026 |
|
|---|
| UMK Dumai 2026 Diperkirakan Naik, Pembahasan Tunggu Aturan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/UMP_Riau_2026_15112025.jpg)