Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mantan Sekretaris PWI Riau Ini Lulus Jadi Penguji UKW Madya

Masa berlaku status penguji berdasarkan SK tersebut ditetapkan selama tiga tahun dan selanjutnya setiap penguji wajib mengikuti kalibrasi

Editor: harismanto
Facebook/Eka Putra Nazir
Mantan Sekretaris PWI Provinsi Riau, Eka Putra Nazir 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Mantan Sekretaris PWI Riau, Eka Putra berhasil lulus menjadi penguji Uji Kompetensi Wartawan tingkat Madya yang digelar PWI Pusat pada 9 September 2017.

Penetapan keputusan hasil seleksi assessment berdasarkan SK PWI Pusat Nomor 381-PLP/PP-PWI/UKW/2017.

Dalam SK tersebut Penguji Uji Kompetensi PWI Pusat dibagi atas dua tingkatan, yakni penguji tingkat Utama sebanyak 14 orang dan tingkat Madya sebanyak 37 orang.

Penguji Utama berhak menguji untuk Utama, Madya dan Muda. Sedangkat tingkat penguji Madya berhak menguji Madya dan Muda.

Baca: Nadya Siswi SMA yang Wajahnya Disayat-sayat Dibuang di Kebun Jeruk Ungkap Kronologi Kejadian

Baca: Ditiduri Kepsek Hingga Hamil 5 Bulan, Keluarga Siswi Kelas 9 Ini Malah Diboikot Masyarakat

Baca: Dijuluki Putri Salju, Sniper Perempuan Rusia ini Tewas di Ukraina

"Alhamdulillah, saya bisa melewati seleksi assessmtn yang sangat ketat," kata Eka, Selasa (24/10/2017).

Dengan keluarnya SK tersebut, maka Riau sudah memiliki penguji UKW tingkat Madya. Masa berlaku status penguji berdasarkan SK tersebut ditetapkan selama tiga tahun dan selanjutnya setiap penguji wajib mengikuti kalibrasi dan penyegaran.

"Setelah ini, penguji yang dinyatakan lulus wajib mengikuti penyegaran di PWI Pusat pada 1 November besok di Gedung Dewan Pers. Sedangkan mengenai pelaksanaan UKW tetap berdasarkan usulan PWI baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," jelas dosen komunikasi UMRI ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved