Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelalawan

Asik Main Kartu 4 Warga Pelalawan Langsung Ditangkap Saat Keluarkan Uang

Namun setelah melihat mereka mengeluarkan uang ke bagian tengah antara para pelaku dan kartu remi polisi langsung bergerak.

Penulis: johanes | Editor: Afrizal
SegmenNews.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com: Johannes Wowor Tanjung

TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN LESUNG- Tim Opsnal Polsek Pangkalan Lesung menangkap empat warga yang sedang asik main judi kartu, Rabu (24/1/2018).

Polisi mengamankan barang bukti kartu dan sejumlah uang dari tangan pelaku.

Keempat tersangka diringkus di Samping pondok billiard Payo Atap di Jalan Lintas Timur Desa Pesaguan, Pangkalan Lesung.

Adapun identitas pelaku yakni KE (47), MA (65), SR (42), dan SL (54) yang tinggal di sekitar Pangkalan Lesung.

"Mereka ditangkap setelah terlihat mengeluarkan uang saat bermain kartu. Tidak ada perlawanan saat diamankan," kata Paur Humas Polres Pelalawan, Iptu Sijabat, kepada tribunpelalawan.com, Kamis (25/1/2018).

Baca: Dipanggil ke Jakarta, Bupati Kampar Temui Menkopolhukam

Baca: Seperti Apa Penampakan Dunia Bawah Tanah Hagia Sophia? Sebuah Sejarah Terungkap

Dijelaskannya, penangkapan berawal dari informasi yang didapat polisi dari masyarakat.

Sering terlihat permainan judi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang meresahkan masyarakat.

Setelah menerima informasi itu, anggota Polsek langsung mengecek kebenarannya di TKP.

Petugas melihat para pelaku sedang bermain judi kartu jenis pakau.

Namun setelah melihat mereka mengeluarkan uang ke bagian tengah antara para pelaku dan kartu remi polisi langsung bergerak.

Para pria yang memasuki usia senja itu dicokok tanpa perlawanan.

Mereka tak bisa berkelit lagi saat digelandang ke mapolsek.

Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni satu set kartu remi warna biru dan uang sebanyak Rp 855 ribu.

Dengan rincian pecahan uang Rp 100 ribu tiga lembar, pecahan Rp 50 ribu empat lembar, pecahan Rp 20 ribu lima lembar, pecahan Rp 10 ribu 25 lembar, pecahan Rp 5 ribu selembar.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved