Disdik Riau Akui Tahun Pertama Penerapan Zonasi Banyak Keluhan
Disdik Provinsi Riau sudah memprediksi penerapan tahun perdana sistem PPDB dengan sistem zonasi banyak keluhan dari masyarakat.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Budi Rahmat
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Nasuha Nasution
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Dinas Pendidikan Provinsi Riau memang sudah memprediksi penerapan tahun perdana sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi banyak keluhan dari masyarakat.
Hal ini menurut mereka wajar karena tujuan PPDB sendiri untuk kemajuan pendidikan.
Baca: Untuk Kenyamanan Pasien, RSUD Rohul Atur Waktu Besuk Pasien, Hanya Boleh di Jam Ini
Terutama menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau Ahyu Suhendra untuk Pemerataan pendidikan diseluruh sekolah, sehingga kedepannya semua sekolah sama.
Tidak hanya itu tentunya lanjut Ahyu Suhendra dengan adanya penerapan sistem zonasi ini juga bisa memetakan kebutuhan sekolah dan ruang klas baru untuk memenuhi peserta didik.
Baca: Malu Muka Bopeng? 4 Bahan Alami Ini Ampuh Menghilangkannya! Bisa Dicoba Sekarang
"Wajar tahun pertama banyak keluhan dan kritik namun ini tujuannya untuk perbaikan kualitas pendidikan dan Pemerataan, "ujar Ahyu Suhendra kepada Tribun.
Sementara dalam upaya melakukan pemerataan pendidikan, jelas Ahyu, pihaknya terus memperhatikan kualitas guru dalam menerapkan proses belajar mengajar di sekolah. Ditambah dengan hasil Ujian Nasional (UN) tahun ini juga akan menjadi bahan Disdik Riau untuk melakukan evaluasi guru.
Baca: Peserta Didik Tak Tertampung dengan Zonasi, Ini Solusi dari Disdikpora Kampar
"Ini akan sejalan nantinya untuk Pemerataan tenaga pendidik dan sarana serta prasana, makanya harus ada dukungan dari masyarakat setempat untuk sekolah disekitar mereka, "ujar Ahyu.
Sehingga kedepannya tidak ada lagi sekolah favorit semuanya sama, bahkan termasuk swasta juga harus mendukung keberlangsungan pendidikan.
Baca: Peserta Didik Tak Tertampung dengan Zonasi, Ini Solusi dari Disdikpora Kampar
Diakui Ahyu dalam pemberlakuan rangking dan nilai dalam PPDB ini tidak juga bisa menampung semua siswa yang mendaftar.
Maka ini perlu dukungan dari sekolah swasta. Artinya wali murid dipersilahkan mendaftar ke sekolah swasta sebagai peran masyarakat dalam dunia pendidikan
"Sekolah swasta juga kan tidak kalah dengan negeri, dan tentunya peran masyarakat juga dibutuhkan dalam dunia pendidikan, "jelas Ahyu.
Baca: KSOP Dumai: Kapal Roro Jangan Berangkat jika Lebihi Kapasitas
Sebagaimana diketahui mengenai sistem zonasi, sambung Sekretaris Disdik Riau, 90 persen sekolah wajib memenuhi kuota sesuai zona yang ditetapkan. Sedangkan sisanya 10 persen diperuntukan bagi siswa prestasi dan siswa khusus.(*)