Riau
1 Bulan Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bapenda Riau Sudah Kumpulkan Rp 24,1 Miliar
Bapenda Riau berhasil kumpulkan Rp 24,1 Miliar selama sebulan menggelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Afrizal
Bapenda Riau berhasil kumpulkan Rp 24,1 Miliar selama sebulan menggelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan.
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Nasuha Nasution
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau sudah berhasil mengumpulkan pendapatan pajak kendaraan bermotor dari program pemutihan denda pajak Rp24,1 Miliar hingga Minggu (18/11/2018).
Program Pemutihan denda pajak dari Bapenda Riau ini masih berlangsung hingga 30 November 2018 mendatang.
Bapenda Riau yakin target pendapatan dari pemutihan denda pajak ini bisa tercapai dengan maksimal.
Sebagaimana targetnya Rp25 Miliar.
"Uang yang sudah disetor ke Kas Daerah dari program pemutihan denda pajak kendaraan ini Rp24,1 Miliar. Jumlah kendaraan yang ikut pemutihan sudah mencapai 15.442 kendaraan, "ujar Kabid Pajak Bapenda Riau Ispan S Syahputra kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (18/11/2018).
Diakui Ispan target 25 Miliar akan tercapai mengingat masih ada waktu seminggu lebih untuk mengejar target tersebut.
Apalagi jumlah penunggak pajak juga mulai ramai yang datang ke UPT Bapenda.
Baca: 11 Ribuan Kendaraan Ikut Pemutihan Denda Pajak di Riau
Baca: 588 Unit Kendaraan Manfaatkan Pemutihan Denda Pajak Hari Pertama
Baca: VIDEO: Hari Pertama Pemutihan Denda Pajak, Samsat Simpang Tiga Belum Ada Peningkatan Wajib Pajak
"Insa Allah kita yakin bisa capai target maksimal, karena waktu masih lumayan panjang, "ujarnya.
Sedangkan untuk kendaraan paling banyak ikut program pemutihan denda pajak ini, lanjut Ispan merupakan kendaraan roda dua dan roda tiga dengan jumlah 11.946 unit kemudian roda empat keatas 3.496 unit.
" Roda dua lebih banyak yang ikut pemutihan. Karena yang banyak nunggak juga kendaraan roda dua, apalagi di daerah pelosok paling banyak, "jelas Ispan S Syahputra.
Selain pemutihan denda pajak, Bapenda juga terus melakukan razia kendaraan Penunggak Pajak kendaraan sekaligus menyediakan layanan untuk pembayaran pajak langsung ditempat yakni mobil Samsat Keliling.
"Kami masih terus lakukan razia untuk mendorong wajib pajak yang menunggak untuk taat pajak, "ujarnya.
Baca: Anda Telat Bayar Pajak? Ini Rumus Menghitung Denda Pajak Kendaraan, Tak Perlu Bingung
Baca: Syarat-syarat Mendapatkan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan dari Bapenda Riau
- Pelaksanaan Pemutihan Denda Pajak : 22 Oktober hingga 30 November 2018
- Sudah Diikuti : 15.442 kendaraan
- 11.946 kendaraan roda dua dan tiga
- 3.496 kendaraan roda empat keatas
- PAD didapat : Rp24,1 Miliar
- Target : Rp25 Miliar
