Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Berawal Dari Kapal Pompong Yang Kehabisan BBM, Temuan 37 Kg Sabu Dan Puluhan Ribu Butir Ekstasi

Polda Riau berhasil mengamankan narkoba dengan jumlah besar, yakni sabu sebanyak 37 kg, pil ekstasi 75 ribu butir dan happy five 10 ribu butir

Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Tribunpekanbaru/RizkyArmanda
Direktur Polair Polda Riau, Kombes Pol Hery Wiyanto saat kegiatan ekspose, Rabu (16/1/2019) dengan barang bukti 37 Kg Sabu dan puluhan ribu pil ekstasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Siapa sangka, berawal dari keberadaan sebuah kapal pompong yang kehabisan bahan bakar, aparat dari Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Riau berhasil mengamankan narkoba dengan jumlah besar.

Yakni sabu sebanyak 37 kg, pil ekstasi 75 ribu butir dan pil happy five 10 ribu butir.

Direktur Polair Polda Riau, Kombes Pol Hery Wiyanto saat kegiatan ekspose, Rabu (16/1/2019) menyampaikan, awalnya anggota Ditpolair sedang melaksanakan patroli rutin di kawasan Sungai Kembung, Rabu (09/1/2019).

Saat itu, sekitar pukul 17.30 WIB, petugas mendapati ada sebuah kapal jenis pompong, sedang melintas di perairan tersebut. Tepatnya di depan pos yang berjarak sekitar 500 meter.

Baca: FOTO: Pengungkapan Kasus Kepemilikan 37 Kg Sabu, 75 Ribu Pil Ekstasi dan 10 Ribu Pil Happy

Baca: Biar Tambah Semangat Kerja, PNS Ini Pilih Konsumsi Sabu-sabu!

Baca: Satu Paket Sabu Dibungkus Plastik Hitam Dibuang dari Mobil Saat Melintas di Jalintim Pelalawan

Petugas patroli lalu menanyakan kepada awak kapal, mengapa kapal tersebut sampai ke perairan Sungai Kembung. Ternyata dari pengakuan mereka, kapal kehabisan bahan bakar.

"Petugas sempat mengecek, ternyata memang benar habis bahan bakarnya. Dilakukan pemeriksaan, awalnya tidak ditemukan ada yang mencurigakan," ungkapnya.

Lalu disebutkan Hery, 2 orang anak buah kapal (ABK) dan tekong, meminta izin untuk menepi agar dapat sampai ke daratan. Mereka ingin membeli minyak untuk bahan bakar kapal.

Petugas pun lantas mempersilahkan mereka. Namun, petugas memintai nomor telpon tekong kapal tersebut, berinisial A. Satu orang ABK, juga diminta tinggal di kapal.

"Namun ditunggu cukup lama, mereka tidak kunjung kembali. Akhirnya petugas patroli tadi menghubungi beberapa anggota lainnya dan dilakukan pengecekan ulang terhadap kapal tersebut," ujar Kombes Hery.

Baca: 5 Tersangka DPO Polda Riau Kasus 37 Kg Sabu-sabu Tiba di Pekanbaru

Baca: 37 Kg Sabu Diamankan Jajaran Polda Riau di Laut, 5 Tersangka Ditangkap di Probolinggo

Saat pemeriksaan kedua itulah kata Hery, polisi menemukan barang mencurigakan. Letaknya cukup tersembunyi, yaitu di belakang kamar mesin.

Barang tersebut berupa sebuah tas besar dan 1 karung. Saat petugas sibuk, satu ABK kapal yang tinggal, lantas melarikan diri ke arah hutan bakau.

Petugas berupaya untuk mengejar. Namun karena situasi yang minim pencahayaan, aparat pun kehilangan jejak sang ABK kapal yang dengan cepat menghilang dalam gelap.

Selanjutnya, petugas patroli membawa kapal dan barang bukti tersebut ke Pos Sungai Kembung.

Bersama aparat dari jajaran Polres Bengkalis, barang bawaan kapal digeledah.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved