Inhu
Urus SIM Sambil Bertamasya Di Wisata Alam Lirik, Warga Sambut Baik Program Jempolan Polres Inhu
Selain memudahkan masyarakat, pemilihan lokasi wisata alam menjadi salah satu faktor suksesnya program Jempolan Polres Inhu tersebut.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: CandraDani
Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Program jemput bola pelayanan atau Jempolan yang digelar Polres Inhu di Wisata Alam Lirik, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang digelar pada Sabtu (26/1/2019) mendapat sambutan baik oleh masyarakat.
Selain memudahkan masyarakat, pemilihan lokasi wisata alam menjadi salah satu faktor suksesnya program Jempolan Polres Inhu tersebut.
Sebab warga bisa berwisata sekaligus mendapat pelayanan dari petugas Kepolisian Polres Inhu.
Sesuai dengan penjelasan Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran pada program Jempolan ini, Polres Inhu menyediakan pelayanan pembuatan dan perpanjangan SKCK, perpanjangan SIM A dan SIM C, pelayanan konsultasi hukum, pelayanan penerimaan laporan kehilangan barang, dan penyuluhan masyarakat.
Baca: Rekrutment Petugas Survei BPS Inhu, Jadi Petugas Inti Kegiatan Survei di Indragiri Hulu
Baca: Polres Inhu Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Kodim 0302 Inhu
Baca: Polres Inhu Amankan Tiga Terduga Pelaku Pembalakan Liar
Renco, salah seorang warga Desa Sungai Sagu, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu datang ke lokasi Wisata Alam Lirik untuk mengurus perpanjangan SIM C miliknya.
Renco datang bersama dengan istrinya selepas pulang kerja setengah hari.
Renco mengaku program Jempolan Polres Inhu sangat membantu dirinya.
"Program ini sangat membantu, terkadang orang malas pergi ke Rengat karena jauh, sekarang di sini lebih mudah," kata Renco.
Selain kemudahan yang dirasakannya, Renco juga mengaku senang karena bisa sekaligus berwisata.
"Karena di Wisata Alam saya bisa sekalian jalan-jalan, jadi tak bosan menunggu antrian yang lama," kata Renco.
Renco hanyalah salah satu warga yang mendapatkan pelayanan dari petugas pembuatan SIM Keliling Polres Inhu yang ada di lokasi program Jempolan Polres Inhu.
Berdasarkan data pelaksanaan program Jempolan yang diperoleh Tribuninhu.com, jumlah warga yang mengurus perpanjangan SIM C sebanyak 40 orang dan warga yang mengurus perpanjangan SIM A sebanyak 21 orang.
Baca: Polres Inhu Amankan Lima Tersangka Bandar dan Pengedar Narkoba di Pasir Penyu
Baca: Tinjau Kafe dan Lokasi Wahana Rekreasi, Polres Inhu Imbau Pengelola Tidak Jual Miras dan Narkoba
Selain itu, jumlah warga yang mengurus pembuatan baru dan perpanjangan SKCK sebanyak 53 orang. Program Jempolan ini diagendakan akan digelar di sejumlah kecamatan lain yang ada di wilayah hukum Polres Inhu.
Menurut Kasat Intel Polres Inhu, AKP M Ari Surya yang ditemui di lokasi mengungkapkan, hal juga tidak terlepas dari evaluasi yang dilaksanakan Polres Inhu pada program Jempolan tersebut.
"Setelah program pertama ini tentunya akan dilakukan evaluasi dulu, setelah itu nanti dipilih lokasi mana lagi yang menjadi tempat pelayanan program Jempolan ini," pungkas Ari. (*)