Oknum Kepala Desa Jalin Hubungan Gelap dengan ABG, Bercumbu hingga Akhirnya Hamil dan Dipaksa Aborsi
Mengetahui YN hamil, ternyata SP oknum kepala desa itu tidak mau bertanggungjawab atas anak tersebut.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang kepala desa (Kades) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menjalin hubungan gelap dengan anak di bawah umur atau anak baru gede (ABG).
Hubungan ini pun membuat anak dibawah umur itu hamil.
Fakta-fakta tentang hubungan gelap sang kades itu, diungkapkan oleh Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto.
Ia menjelaskan kepala desa itu berinisial SP. Sementara kekasih gelapnya adalah YN.
SP adalah seorang kepala desa di Kecamatan Bikomi Ninulat, Kabupaten TTU.
Tidak hanya menjalain asmara, SP dan YN juga sampai diduga melaukan tindak persetubuhan layaknya suami istri.
Dugaan persetubuhan itu terjadi sekitar tiga tahun lalu.
Tepatnya pada Tahun 2016.
Baca: Bocah Ini Jadi Korban Pencabulan Kakak dan Ayah Kandung Sendiri, Terkuak Setelah Sang Ibu Tahu
Baca: Diduga Belasan Murid Jadi Korban Pencabulan Oknum Kepsek SD di Siak Riau, Diraba-raba Saat Renang
Baca: Pengakuan Mahasiswa Pelaku Pencabulan: Saya Bujuk Pelajar Masuk Kamar Kontrakan, Saya Paksa Melayani
Pada saat persetubuhan terjadi, YN yang masih berstatus anak d ibawah umur.
YN disetubuhi SP sebanyak tiga kali.
SP dan YN sudah seperti orang yang dimabuk asmara.
Mereka tidak perduli lagi di mana memadu kasih.
Bahkan hubungan layaknya suami istri antara SP dan YN dilakukan SP di rumah jabatan kepala desa.
Hubungan suami istri yang dilakukan SP dan YN membuat YN hamil.
Mengetahui YN hamil, ternyata SP tidak mau bertanggungjawab atas anak tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pelecehan-seksual-pencabulan-perkosaan-rudapaksa-kekerasan-terhadap-anak_20170809_174709.jpg)