Pekanbaru
Narkoba Miliaran Rupiah Dibungkus Mirip Sampah, Modus Kurir Sabu Gunakan Taksi Online di Pekanbaru
Dua orang kurir narkotika jenis sabu, tak berkutik saat ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Senapelan, Polresta Pekanbaru.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Narkoba Miliaran Rupiah Dibungkus Mirip Sampah, Modus Kurir Sabu Gunakan Taksi Online di Pekanbaru
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dua orang kurir narkotika jenis sabu, tak berkutik saat ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Senapelan, Polresta Pekanbaru.
Keduanya masing-masing berinisial S alias Uta (25) dan BYS alias Bobby (36). Mereka sama-sama warga asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
S dan BYS ini ditangkap di pinggir Jalan Permata, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
Dari penguasaan para tersangka, polisi mendapati barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 kg.
“Awalnya tim mendalami informasi tentang akan adanya kurir sabu yang menjemput barang selama 2 minggu. Sistemnya barang ditaruh di suatu tempat, kemudian diambil oleh tersangka. Lalu tersangka menggunakan Grab, pindah lagi ke taksi online lain, dalam rangka menghilangkan jejak,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, Senin (22/7/2019).
Baca: Wanita Ini Nekat Siram Suaminya dengan Air Mendidih, Gara-gara Cemburu Suaminya Nikah Lagi
Dijelaskan Susanto, kedua tersangka ini disuruh oleh seorang berinisial N (DPO) untuk mengambil narkoba di Pekanbaru. Mereka dijanjikan upah Rp20 juta perkilogram.
“Sedang kita kembangkan lewat informasi digitalnya. Pengakuannya mau dibawa ke Sumatra Barat,” sebut Susanto lagi.
Kapolresta memaparkan, untuk menyamarkan, narkoba yang dijemput oleh tersangka ini, dibuat seolah seperti sampah yang diletakkan dipinggir jalan.
Sehingga tak membuat masyarakat yang melintas curiga.
“Tapi mereka ini sudah tahu ciri khusus dari barang yang hendak dijemput tersebut. Di mana lokasinya,” ungkapnya.
Baca: Perselingkuhan Istri dengan Seorang Kakek Terbongkar, Terekam Sedang Berzina di Ladang Tebu
Susanto mengungkapkan, barang bukti sabu ini ditaksir nilainya mencapai Rp3 miliar.
“Ini pengungkapan terbesar untuk Polsek Senapelan,” ucapnya.
Selain pengungkapan Polsek Senapelan, tim Opsnal dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru juga berhasil menangkap seorang laki-laki yang terindikasi sebagai kurir narkoba.
Laki-laki itu berinisial RN alias Riski (24), warga asal Banjarmasin. Dia diciduk saat tengah berada di dalam kamar sebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Kamis (18/7/2019) siang.
