Berita Riau
REKONSTRUKSI Pembunuhan dan Sodomi di Pelalawan Riau, Asep Peragakan 20 Adegan Membunuh dan Sodomi
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan disertai sodomi di Pelalawan Riau, Asep peragakan 20 adegan, mulai menginap hingga membunuh dan sodomi korban
Penulis: johanes | Editor: Nolpitos Hendri
"Pra rekonstruksi sebelumnya sudah kita lakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara langsung. Jadi rekonstruksinya cukup di Polres saja," tambah Teddy.
Baca: Bandar Narkoba Digerebek Sat Restik Polres Dumai Riau, Sita Barang Bukti Nakotika Jenis Sabu-sabu
Baca: Ombudsman RI Perwakilan Riau INSPEKSI Mendadak ke DPKP Pekanbaru, Soroti Penanggulangan Kebakaran
Baca: Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut ke Rakit Kulim Riau Bertemu dan Motivasi Anak-anak Talang Mamak
Saat ini polisi sedang melengkapi berkas perkara pembunuhan dan sodomi ini untuk bisa dilimpahkan ke Kejari Pelalawan.
Tersangka Asep dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Awal Mula Kasus
Pria 46 tahun berinisial AM sodomi pemuda 21 tahun Junjung Siregar saat sekarat di Pelalawan Riau, pelaku pukul dan tusuk korban di kamar mandi.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan Riau merilis kasus pembunuhan terhadap korban Junjung Siregar (21), mayat yang ditemukan terkubur tak wajar di Desa Petani Kecamatan Bunut, pada Senin (8/7/2019) di ruangan Satreskrim.
Kepala Satreskrim Polres Pelalawan, AKP Teddy Ardian SIK, didampingi para penyidik menggelar seluruh barang bukti serta tersangka AM (46) alias Asep yang menggunakan rompi tahanan berwarna jingga.
Baca: WOW! Kasatpol PP Pekanbaru Riau Disebut TERIMA UANG dari Pengelola DNA Fun and MBC Hotel, Benarkah?
Baca: VIDEONYA Tentang JOKOWI Sempat VIRAL, Saya Senang Banyak yang MENCACI dan MENGHUJAT, Pengakuan Wawan
Baca: SEGEL Satpol PP Pekanbaru Riau DIBUANG ke Tong Sampah, Kasatpol PP Ancam PIDANAKAN Pengelola Hotel
Baca: Turap Pelabuhan Camat Tebingtinggi Kepulauan Meranti Roboh, Tidak Ada Korban Jiwa
Asep mengakui seluruh perbuatannya kepada polisi yang dilakukan atas dasar memuaskan hasrat seksualnya, hingga korban dibunuh secara sadis dan disodomi.
Pelaku merupakan penyuka sesama jenis dan hendak melampiaskan nafsunya.
"Pelaku memilik orientasi seksual yang menyimpang. Ia suka kepada lawasn sejenis dan melakukan hubungan intim terhadap laki-laki," ungkap Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian dalam konperensi pers, Senin (8/7/2019).
Dalam penjelasannya, awal pertemuan korban Junjung dengan tersangka Asep di Jalan Ambisi Kecamatan Pangkalan Kerinci beberapa hari sebelum kejadian tepatnya Senin (1/7/2019).
Pelaku menawarkan korban untuk membuka usaha menjual bakso di daerah Sorek Kecamatan Pangkalan Kuras, sebab pemuda itu tidak bekerja dan ingin mencari pekerjaan.
Sebelum berangkat, tersangka mengajak korban ke sebuah rumah kosong yang masih berada di wilayah Jalan Arbes Pangkalan Kerinci.
Disana pelaku sempat melecehkan korban dan hendak diajak berhubungan intim, lantaran merasa dirinya normal tapi korban menolak ajakan itu.
Baca: Ada PEJABAT di Pelalawan Riau Tak Bisa Operasikan LAPTOP dan Komputer, Ini Kata Bupati Secara TEGAS
Baca: SISWI SD di Pekanbaru Dicabuli Dua Remaja Secara BERGANTIAN di Kamar Hotel, Kepergok Orangtua Korban
Baca: Anaknya Tak LOLOS di SMA Negeri 1 Pekanbaru, Tiwi Ungkap KECURANGAN Ini, Disdik Terima 106 PENGADUAN
