Berita Riau
REKONSTRUKSI Pembunuhan dan Sodomi di Pelalawan Riau, Asep Peragakan 20 Adegan Membunuh dan Sodomi
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan disertai sodomi di Pelalawan Riau, Asep peragakan 20 adegan, mulai menginap hingga membunuh dan sodomi korban
Penulis: johanes | Editor: Nolpitos Hendri
Selanjutnya lubang kembali ditutup memakai cangkul dan mebersihkan seluruh jejak pembunuhan itu.
Baca: Ada PEJABAT di Pelalawan Riau Tak Bisa Operasikan LAPTOP dan Komputer, Ini Kata Bupati Secara TEGAS
Baca: SISWI SD di Pekanbaru Dicabuli Dua Remaja Secara BERGANTIAN di Kamar Hotel, Kepergok Orangtua Korban
Baca: Anaknya Tak LOLOS di SMA Negeri 1 Pekanbaru, Tiwi Ungkap KECURANGAN Ini, Disdik Terima 106 PENGADUAN
Asep selanjutnya menghubungi kakaknya yang masih di ladang dan menyatakan hendak pulang ke Pangkalan Kerinci ke rumah kakaknya yang satu lagi.
Setelah kembali ke rumah, saksi Ani Haryani melihat ada gundukan aneh di belakang rumahnya pada Kamis (4/7/2019).
Namun ia mengurungkan niatnya untuk mencari tahu dan memilih berangkat ke Sorek.
Keesokan harinya, Jumat (5/7/2019), akhirnya Ani memberanikan diri menelisik galian tanah yang mencurigakan itu menggunakan cangkul.
Hingga akhirnya ia mendapati sesosok jasad mirip mayat manusia.
Ia terkejut dan melaporkan kepada masyarakat dan polisi atas temua itu.
Saat dibongkar semuanya ternyata benar, mayat seorang laki-laki bernama Junjung, teman adiknya Asep yang sebelumnya bermalam di rumahnya.
Polisipun melakukan evakuasi dan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan dan sodomi ini.
Hingga akhirnya Asep ditangkap di rumah kakaknya di Jalan Ambisi Pangkalan Kerinci tanpa perlawanan.
Kepada polisi ia mengakui semua perbuatannya membunuh korban dengan motif penyukai sesama jenis.
Baca: WOW! Kasatpol PP Pekanbaru Riau Disebut TERIMA UANG dari Pengelola DNA Fun and MBC Hotel, Benarkah?
Baca: VIDEONYA Tentang JOKOWI Sempat VIRAL, Saya Senang Banyak yang MENCACI dan MENGHUJAT, Pengakuan Wawan
Baca: SEGEL Satpol PP Pekanbaru Riau DIBUANG ke Tong Sampah, Kasatpol PP Ancam PIDANAKAN Pengelola Hotel
Baca: Turap Pelabuhan Camat Tebingtinggi Kepulauan Meranti Roboh, Tidak Ada Korban Jiwa
"Korban kita kenakan pasal 340 tentang pembunuhan junto 338 KUHP dengan ancama hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati," tandas Teddy.
Sebelumnya, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan Riau mulai mengungkap motif pembunuhan Junjung Siregar, (21), mayat yang ditemukan terkubur tak wajar di belakang rumah warga di Desa Petani Kecamatan Bunut pada Jumat (5/7/2019) pekan lalu.
Berdasarkan hasil penyidikan Satreskrim Polres Pelalawan tersangka AM (45) mengakui membunuh korban Junjung Siregar.
Kemudian jenazahnya dikubur dengan kondisi telungkup dan tak mengenakan pakaian di belakang rumah warga.
Padahal keduanya merupakan rekan kerja yang berprofesi sebagai buruh bangunan.
"Sejak tersangka AM diamankan, ia sudah mengakui sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban.
Motifnya telah kita bongkar," tutur Kepala Polres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan SIK, kepada tribunpelalawan.com, Senin (8/7/2019).
Bedasarkan hasil introgasi pelaku mengakui bahwa telah membunuh korban lantaran korban menolak untuk diajak berhubungan seksual di Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah selesai bekerja.
Baca: Ada PEJABAT di Pelalawan Riau Tak Bisa Operasikan LAPTOP dan Komputer, Ini Kata Bupati Secara TEGAS
Baca: SISWI SD di Pekanbaru Dicabuli Dua Remaja Secara BERGANTIAN di Kamar Hotel, Kepergok Orangtua Korban
Baca: Anaknya Tak LOLOS di SMA Negeri 1 Pekanbaru, Tiwi Ungkap KECURANGAN Ini, Disdik Terima 106 PENGADUAN
AM juga mengakui mengidap kelainan seksual yang tertarik kepada sesama jenis.
Ia tertarik kepada laki-laki alias homoseksual.
Namun korban menolak ketika pelaku merayu melakukan hubungan seksual sejenis, karena Junjung merasa masih normal dan tidak tertarik dengan sesama jenis.
Hingga pembunuhan tragis itu terjadi dan nyawa pemuda asal Sosa Kecamatan Tanah Tinggi itu melayang.
"Pelaku mengaku tertarik dengan sesama jenis.
Bagaimana cara pelaku membunuh, itu sedang diurut kronologisnya," tambah Kaswandi.
Seperti diketahui, warga Dusun Betung Satu Desa Petani Kecamatan Bunut dihebohkan dengan penemua mayat seorang pria yang dikubur di belakang rumah warga bernama Nur Arifin.
Temuan itu langsung dilaporkan ke polisi dan melakukan evakuasi terhadap korban bernama Junjung Siregar.
Ia diduga korban pembunuhan yang dikuburkan secara tidak wajar dimana kondiisnya tertelungkup dan telanjang.
Baca: WOW! Kasatpol PP Pekanbaru Riau Disebut TERIMA UANG dari Pengelola DNA Fun and MBC Hotel, Benarkah?
Baca: VIDEONYA Tentang JOKOWI Sempat VIRAL, Saya Senang Banyak yang MENCACI dan MENGHUJAT, Pengakuan Wawan
Baca: SEGEL Satpol PP Pekanbaru Riau DIBUANG ke Tong Sampah, Kasatpol PP Ancam PIDANAKAN Pengelola Hotel
Baca: Turap Pelabuhan Camat Tebingtinggi Kepulauan Meranti Roboh, Tidak Ada Korban Jiwa
Setelah Satreskrim Polres Pelalwan dan Polsek Bunut melakukan penyelidikan, bukti-bukti dan keterangan saksi yang didapat mengarah ke rekan kerja korban berinisal AM.
Hanya empat jam lebih dari penemuan mayat, polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan yakni AM.
Tersangka diringkus di rumahnya di Jalan Ambisi Kecamatan Pangkalan Kerinci yang kemudian digiring ke Mapolres dan ditahan.
REKONSTRUKSI Pembunuhan dan Sodomi di Pelalawan Riau, Asep Peragakan 20 Adegan Membunuh dan Sodomi. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)
