Berita Riau
KPK SOROT Pasar Cik Puan dan Ritos Sorot Pujasera Arifin Ahmad, BPKP Lakukan Dudiligen, Ini Sebabnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sorot Pasar Cik Puan dan Ritos juga sorot Pujasera Arifin Ahmad, sedangkan BPKP sedang lakukan dudiligen, ini sebab
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
"Hari Kamis kita akan jumpa dengan Pemko untuk menuntaskan persoalan ini, kami minta dua aset ini dibereskan. Kalau aset itu lama-lama dibiarkan itukan bisa hancur, tentu negara juga dirugikan,"ujarnya.
Sementara Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan persoalan aset memang menjadi pekerjaan rumah yang harus dibenahi.
Pihaknya berharap dengan adanya pendampingan dari KPK ini persoalan aset di Riau bisa dituntaskan.
Baca: SEDANG MENGINAP di Hotel, Polisi Gerebek dan Tangkap Pencuri Retail Indomaret dan Alfamart di Riau
Baca: KUALITAS UDARA di Riau Sempat Buruk, Kualitas Udara di Riau Membaik, Lakukan Water Boombing dan TMC
Baca: MOBIL dan SEPEDA Motor Anda Bisa BODONG Jika Tidak Bayar Pajak Selama DUA TAHUN, Ini Penjelasannya
"Banyak aset lain yang bermasalah, misalnya pasar cik puan, itukan masih bermasalah, begitu juga dengan aset pujasera di Jalan Arifin Ahmad, kemudian ada juga aset di depan kantor DPRD Riau itu digugat dan dimenangkan oleh penggungat, sementara diatasnya masih ada bangunan, jadi banyak persoalannya, nanti kita minta bantuan KPK untuk penyelesaianya," katanya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Riau saat ini tengah melakukan penilaian aset atau Dudiligen terhadap sejumlah aset milik Pemprov Riau yang dibiarkan mangkrak.
Setidaknya ada tiga aset Pemprov Riau yang dilakukan Dudiligen oleh BPKP Perwakilan Riau.
Tiga aset itu yakni Riau Town Square (Ritos), Kawasan Pujasera Arifin Achmad, dan Pasar Cik Puan Pekanbaru.
Ketiga aset tersebut hingga saat ini mangkrak dan tidak dikelola dengan baik.
"Dudiligen yang dilakukan oleh BPKP sedang berjalan, kita tunggu saja, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diketahui hasilnya," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi, Minggu (16/6/2019).
Baca: SEDANG MENGINAP di Hotel, Polisi Gerebek dan Tangkap Pencuri Retail Indomaret dan Alfamart di Riau
Baca: Siswi SMP Diperkosa Kakak Kelas di Rumah Orangtua Korban, Pemuda Perkosa Sepupu yang Lagi Pingsan
Baca: Warga BURU BUAYA Muara di Sungai Kuantan Riau Gunakan Tombak, Kisah Predator Itu Pun Berakhir Tragis
Namun ia tidak bisa memastikan kapan pemeriksaan tersebut bisa diselesaikan.
Sebab seluruh proses penilaian menjadi tanggungjawab BPKP.
"Sekarang lagi proses, mudah-mudahan secepatnya," imbuhnya.
Syahrial mengatakan, dudiligen ini dilakukan untuk mengetahui seperti apa sebenarnya kerjasama dengan pihak terkait terhadap ketiga aset tersebut.
Adanya dudiligen tersebut kedepan Pemprov Riau tidak salah dalam mengambil kebijakan untuk memanfaatkan ketiga aset tersebut.
"Kita lihat nanti seperti apa, dari Dudiligen itu kan nanti dikaji kerjasama seperti apa, supaya kedepan tidak salah dalam mengambil langkah," sebutnya.