Berita Riau
KPK Ingatkan Gubernur Riau Syamsuar Soal Mutasi, Jangan Ada JUAL BELI Jabatan dan Like and Dislike
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingatkan Gubernur Riau Syamsuar soal mutasi, jangan ada jual beli jabatan dan Like and Dislike
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
KPK Ingatkan Gubernur Riau Syamsuar Soal Mutasi, Jangan Ada Jual Beli Jabatan dan Like and Dislike
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingatkan Gubernur Riau Syamsuar soal mutasi, jangan ada jual beli jabatan dan Like and Dislike.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan kepada Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar agar tidak melakukan jual beli jabatan saat proses mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemprov Riau..
Baca: Pajero Sport TABRAK PIPA Minyak CPI di Riau, Mobil Terbalik dan TERBAKAR Satu Orang Tewas Terbakar
Baca: KABUT ASAP Landa Pekanbaru dan Pelalawan Riau, Dua Puskesmas di Pelalawan Bagikan Masker ke Warga
Baca: FOTO-FOTO KABUT ASAP Landa Pekanbaru, Jembatan Siak III Nyaris Tidak Kelihatan
Baca: KABUT ASAP di Pelalawan Riau Makin Tebal, Warga Mulai Pakai Masker, Sudah Berlangsung Sejak Pagi
Pesan tersebut disampaikan Koordinator Wilayah II KPK RI Abdul Haris menyusul mencuatnya kabar rencana mutasi pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemprov Riau yang rencana akan dilakukan akhir Agustus mendatang.
Abdul Haris mengaku sudah menyampaikan sejumlah arahan kepada gubernur Riau terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Riau.
Diantaranya adalah dengan cara melakukan asesmen secara terbuka atau lelang jabatan untuk mengisi jabatan tertentu.
"Kita sudah ingatkan ke pak gubernur (Syamsuar) agar dalam penempatan pejabat itu pertama yang harus dilakukan adalah dengan melakukan lelang jabatan," kata Abdul Haris, Selasa (30/7/2019).
"Yang harus dipilih itu pertama orangnya harus punya kompetensi, kemudian profesional," tegasnya.

Haris mengingatkan, dalam proses lelang jabatan, harus dilakukan oleh tim Panitia Seleksi (Pansel) yang berkopeten sehingga orang-orang yang menjadi anggota tim pansel juga harus independen.
Agar hasil seleksinya bisa dipertanggungjawabkan kridibilitasnya.
Baca: FDJ Rere Monique Asal Indonesia Digerebek Imigrasi Malaysia di Club Malam, Netizen Bilang Ditangkap
Baca: BONITA dan ATAN BINTANG Kembali ke Riau, Sepasang Harimau Sumatera Dilepasliarkan dan Dilengkapi GPS
Baca: UDARA PAGI di Pekanbaru Disertai Bau Asap SATELIT Memantau 60 Hotspot Karhutla di Riau Terus Terjadi
"Lelangnya harus dibentuk pansel, dan panselnya juga harus independen," katanya.
Melalui proses lelang jabatan ini pihak optimis pejabat yang dipilih menduduki jabatan di OPD merupakan pejabat yang memiliki kinerja bagus dan bertanggungjawab.
"Jadi tidak boleh ada unsur like and dislike (Suka atau tidak suka), jadi proses penempatan pejabat itu berdasarkan kinerja," sebutnya.
Seperti diketahui, isu mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemprov Riau semakin kencang berhembus.
Bahkan kabar terkait akan adanya mutasi ini dibenarkan oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Senin (29/7/2019).