Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK Tangkap Gubernur Riau

Gubernur Riau Annas Maamun Terlihat Gugup

Anna bahkan terlihat gugup saat dikerubuti belasan wartawan. Ketika ditanya mengenai kasus ini, Annas tidak menjawabnya secara langsung

Editor: harismanto

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Gubernur Riau Annas Maamun menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Selasa (30/9/2014), pascapenahanan dirinya dalam kasus dugaan suap alih fungsi lahan. Politisi Golkar berusia 74 tahun itu tak banyak bicara saat ditanya wartawan.

Dia bahkan terlihat gugup saat dikerubuti belasan wartawan. Ketika ditanya mengenai kasus dugaan suap yang menjeratnya, Annas tidak menjawabnya secara langsung. “Kabar baik, kabar baik,” kata Annas singkat, lalu segera masuk ke gedung KPK.

Annas tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selatan, sekitar pukul 10.00 WIB, dengan menggunakan mobil tahanan. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Annas Maamun diperiksa penyidik sebagai saksi untuk tersangka Gulat Medali Emas Manurung.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GM (Gulat Manurung)," kata Priharsa.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Riau, Gulat Manurung diduga menyuap Annas sebesar Rp 2 miliar. Selain Annas, pada kasus yang sama, penyidik KPK kemarin juga memeriksa admin legal PT Sinar Bahana Mulya Nuryani Dewi Ningrum dan dua kasir PT Ayu Masagung Money Changer Tati dan Tety YS sebagai saksi untuk tersangka Annas Maamun. (Tribun Pekanbaru Cetak)

Berapa ancaman hukuman untuk Annas? Pasal berapa yang dikenakan KPK kepadanya? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi HARI INI. Simak kelanjutan beritanya di SINI.

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Pages Facebook: Tribuners Pekanbaru Interaktif.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved