Kasus Bansos Bengkalis
Korupsi Bansos Mantan Ketua DPRD Bengkalis Rugikan Negara Rp 29 Miliar
Auditnya sudah keluar. Kerugian negaranya Rp29 miliar untuk Jamal saja.
Penulis: Ilham Yafiz | Editor:
Laporan: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Bengkalis menyebabkan kerugian negara Rp 29 miliar lebih. Ini diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau.
BPKP melakukan audit investasi atas dana Bansos dengan tersangka mantan Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah.
"Auditnya sudah keluar. Kerugian negaranya Rp29 miliar untuk Jamal saja. Hasil audit sudah dimasukkan ke berkas Jamal dan akan dilengkapi dengan pemeriksaan tambahan lainnya," jelas Kepala Subdit III Bidang Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Yusup Rahmanto kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (23/2/2015). (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru