Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Bansos Bengkalis

9 Anggota TAPD Bengkalis Diperiksa Penyidik Polda Riau

Saksi yang diperiksa merupakan birokrat dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bengkalis Tahun Anggaran 2012.

Editor: harismanto

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau, Senin (13/7/2015) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait proses penyidikan Dugaan Pidana Korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemkab Bengkalis.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan pasca ditetapkannya tersangka baru dalam kasus ini, yakni Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh.

Saksi yang diperiksa merupakan birokrat dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bengkalis Tahun Anggaran 2012.

"Ada 9 orang anggota TAPD (Pemkab Bengkalis). Pemeriksaannya sebagai saksi untuk pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, AKBP Yusuf Rahmanto.

Pemeriksaan kesembilan saksi dilakukan di Dit Reskrimsus Polda Riauan Jalan Gajah Mada, Kota Pekanbaru. Nama-nama saksi yang menjalani pemeriksaan tidak dirinci lebih lanjut oleh Yusuf. "Nanti saja," ujarnya singkat.

Dalam kasus ini penyidik Polda Riau telah menetapkan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dana Bansos Bengkalis.

Penetapan orang nomor satu di negeri Sri Junjungan ini sebagai tersangka dilakukan setelah Penyidik Polda Riau melakukan gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.

Penyidik juga telah memeriksa Herliyan Saleh sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah, dan lima orang tersangka lainnya. Ini dilakukan sebelum status Herliyan ditetapkan sebagai tersangka.

Atas proses inilah kemudian Ditreskrimus Polda Riau melakukan gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri, dan akhirnya diputuskan untuk menetapkan Herliyan Saleh sebagai tersangka dengan lengkapnya alat bukti.

Kasus ini diduga terjadi tahun 2012 lalu, saat Pemkab Bengkalis menganggarkan alokasi untuk dana Bansos sebesar Rp 230 miliar. Diduga dana tersebut disalurkan tidak pada peruntukkannya, atau fiktif. (Tribun Pekanbaru Cetak)

Siapa sajakah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dana bansos Bengkalis ini? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi HARI INI. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved