Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Begini Pentingnya Libur di Hari Jumat

HARI Jumat adalah hari besar bagi umat Islam sebagaimana dinyatakan dalam hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan Ibnu Majah

Editor: harismanto
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
Ilustrasi 

Dengan libur di hari Jumat, mereka dapat memiliki waktu yang cukup untuk memilih materi khutbah yang baik dan dapat menyiapkannya dengan sebaik mungkin sehingga pesan-pesan dakwahnya dapat tersampaikan kepada masyarakat dengan baik dan efektif.

Namun demikian, sekarang ini sudah ada sebuah pesantren di Jawa Tengah yang sejak beberapa tahun lalu mengubah hari liburnya dari semula Jumat menjadi Ahad karena berbagai alasan yang tidak ada hubungannya dengan masjid.

Padahal kebijakan libur di hari Jumat sudah berlangsung puluhan tahun sejak pesantren itu didirikan oleh para sesepuhnya sebelum kemerdekaan.

Hal ini memang tidak ada larangan namun bisa berakibat kurang mendukung bagi pencapaian visi misi pesantren sebagai lembaga pendidikan yang menekankan tafaqquh fiddin dan akhlak karimah.

Kebijakan seperti itu tidak sebaiknya ditiru oleh pesantren lain jika alasan yang mendasarinya bersifat pragmatis dan kontra produktif terhadap idealisme pesantren.

Dengan tidak libur di hari Jumat, para santri menjadi tidak memiliki waktu cukup untuk persiapan melakukan hal-hal yang disunnahkan sebelum shalat Jumat sebagaimana disebutkan di atas karena kegiatan belajar mengajar pada hari itu di akhiri pada jam yang relatif mempet dengan saat masuk waktu Dzuhur.

Tidak hanya itu, dengan beralih libur dari Jumat ke hari Ahad, para santri bisa mendapat godaan yang lebih kuat terhadap hedonisme dengan pergi ke tempat-tempat tertentu yang menawarkannya.

Tempat-tempat seperti mall, tempat hiburan dan tempat rekreasi umumnya dipadati para pengunjung di hari Ahad.

Hal ini bisa menggoda para santri untuk menginggalkan pondok lalu pergi ke tempat-tempat itu untuk mengisi waktu liburnya dengan kegiatan yang tidak produktif tetapi malahan konsuntif karena menghabiskan banyak uang.

Hal yang lebih mengkhawatirkan dari kebijakan seperti itu adalah apabila hal ini membuat para guru atau ustadz di pesantren tidak lagi dapat mengabdikan diri di luar pesantren secara optimal karena jadwal mengajar dan kesibukan lain di hari Jumat tidak memungkinkannya.

Hal ini bisa sangat mengkhawatirkan bagi kehidupan berbangsa apabila kemudian perannya sebagai khatib di luar pesantren digantikan oleh orang-orang dari kalangan salafi wahabi dan kelompok-kelompok lain yang tidak memiliki komitmen terhadap Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI. (NU Online)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved