Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelalawan

Curi Besi Pagar Taman Kota, Pengumpul Barang Bekas di Pangkalan Kerinci Diciduk Polisi

Setelah berkoordinasi dengan atasannya, saksi berupaya mencari di penampungan barang bekas milik tersangka DAM di Jalan Seminai.

Penulis: johanes | Editor: M Iqbal
TribunPekanbaru/Johanes
Tiga pelaku pencurian besi pagar Taman kota Pangkalan Kerinci beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres pelalawan, Rabu (7/2/2018) lalu. 

Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com: Johannes Wowor Tanjung

TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI - Tiga orang warga Pangkalan Kerinci terpaksa meringkuk di dalam sel tahanan Mapolres Pelalawan sejak Rabu (7/2/2018).

Dua pria dan satu wanita itu terbukti melakukan tindak pidana pencurian.

Ketiganya terlibat pencurian besi pagar taman kota yang berada di samping kantor camat Pangkalan Kerinci.

Adapun identitas pelaku yakni seorang perempuan berinisial DAM (40) tinggal di Jalan Seminai Kecamatan Pangakalan Kerinci.

Pengumpul barang bekas ini menjadi penadah hasil curian yang dijual dua pelaku lainnya.

Sedangkan pelaku yang mengambil besi itu berinisial RAM (28) dan RAH (30).

"Ketiganya ditangkap di tempat terpisah setelah dilakukan pengembangan. Dua diantaranya pelaku dan satu lagi penadah," terang Paur Humas Polres Pelalawan, Iptu Maraden Sijabat, Kamis (8/2/2018).

Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus pencurian itu berawal dari laporan anggota Satpol PP Pelalawan bernama Rospandi (36) terkait hilangnya besi pagar tersebut.

Setelah berkoordinasi dengan atasannya, saksi berupaya mencari di penampungan barang bekas milik tersangka DAM di Jalan Seminai.

Bersama dengan polisi, DAM diamankan bersama barang bukti besi pagar.

Berdasarkan pengakuan perempuan itu, ada dua laki-laki yang datang menjual besi tua itu kepada dirinya menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi jadi becak.

Polisi kembali melakukan penyelidikan terhadap dua pelaku lainnya.

Hingga dilakukan penangkapan terhadap RAM dan RAH di warung tuak yang tidak jauh dari lokasi pengumpulan barang bekas itu.

"Anggota juga berhasil mengamankan becak sepeda motor yang diduga digunakan pelaku untuk mengangkut besi dari TKP menuju tempat penampungan besi besi tua. Semua barang bukti dan pelaku sudah diamankan di mapolres," tandas Maraden Sijabat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved