Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Disdikbud Pelalawan Prihatin Kasus Oknum Guru Madrasah Cabuli 4 Siswa di Langgam

aksi pelecehan yang dilakukan SU ketika anak-anak mengikuti pelatihan sepak bola di Sekolah Sepak Bola (SSB) milik SU.

Penulis: johanes | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
Tersangka SU (37) dengan empat bocah laki-laki jadi korbannya diamankan Polres Pelalawan 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pelalawan prihatin atas kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru madrasah di Kecamatan Langgam yang saat ini sedang ditangani Polres Pelalawan

Pelaku pencabulan seorang guru berinsial SU (37) ditahan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan setelah dilaporkan keluarga korban.

Ada dua orang anak laki-laki yang menjadi korban keganasan oknum guru madrasah itu.

Belakangan ada dua orang lagi anak yang melapor sebagai korban sodomi guru berjenggot tersebut.

"Kita sangat prihatin dengan kasus sodomi yang yang terjadi di Langgam kemarin, pelakunya seorang guru dan telah ditangani Polres Pelalawan," ungkap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disidkbud Pelalawan, Leo Nardo kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (19/11/2025). 

Setelah ditelusuri Disidkbud Pelalawan, tersangka SU merupakan guru sekolah madrasah di sebuah desa di Kecamatan Langgam.

Sekolah dan guru tersebut dibawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag) dan bukan dibawah Disidkbud Pelalawan.

Baca juga: Korban Oknum Guru Madrasah Cabul di Langgam Pelalawan Jadi 4 Orang

Baca juga: Oknum Guru Madrasah di Langgam Diduga Lecehkan 2 Bocah Laki-laki, Kini Diamankan Polres Pelalawan

 

Tapi anak-anak yang memaksa korban keganasan nafsu SU berasal dari sekolah negeri yang ada di sekitarnya. 

Selain itu, aksi pelecehan yang dilakukan SU ketika anak-anak mengikuti pelatihan sepak bola di Sekolah Sepak Bola (SSB) milik SU.

Artinya, kegiatan bola tersebut di luar jam belajar dan tidak di lingkungan sekolah.

"Nah, seharusnya ada pendampingan dari guru-guru, ketika anak mengikuti kegiatan di luar sekolah. Untuk menghindari hal-hal seperti ini terjadi," papar Leo Nardo. 

Kedepan, lanjut Leo Nardo, pihaknya memerintahkan guru-guru musti mendampingi dan mengawasi ketika anak-anak mengikuti kegiatan yang bukan program sekolah. Sehingga anak-anak dapat dikontrol dan diperhatikan sepenuhnya. 

"Kita tidak ingin terjadi lagi kasus seperti ini di Pelalawan, apalagi korbannya anak-anak sekolah. Kasihan masa depan mereka," pungkas Leo Nardo.

Korban Empat Anak

Diberitakan sebelumnya, korban yang melaporkan aksi bejat guru madrasah berinsial SU (37) itu hanya dua orang. Yakni N (11) dan E (11) warga Kecamatan Langgam. Kedua korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas IV.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved