Viral Pernikahan Sedarah di Duri
Tak Masuk Akal, Ini Alasan Istri yang Nikah dengan Abang Sendiri Lakukan Pernikahan Sedarah
Pelaku pernikahan sedarah melangsungkan perkawinan karena alasan kuat. Perkawinan terlarang itu dilakukan dengan penuh kesadaran.
Salah seorang sumber Tribunpekanbaru.com, Lista Aritonang pihak kumpulan marga Aritonang di Duri merencanakan akan melakukan klarifikasi terkait kabar tersebut.
"Siang ini kemungkinan akan dilakukan klarifikasi melalui Facebook bersama dengan yang disebut dalam kabar itu," katanya, Kamis (16/2/2018).
Penjelasan UPT Disdukcapil Bengkalis di Mandau
Kabar pernikahan sedarah antara Kakak adik kandung marga Aritonang di Duri, belum bisa dipastikan kebenarannya. Meskipun pengakuan Yuli mengetahui adanya Kartu Keluarga antara suaminya Lucen Ricardo Aritonang dengan Adik kandungnya Erlinda sebagai suami istri.
Namun dari kroscek pihak UPT Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bengkalis kecamatan
Mandau tidak ditemukan adanya Kartu keluarga atas nama Lucen Ricardo Aritonang bersama Erlinda.
"Kita memang belum mendapat laporan terkait adanya Kartu keluarga pasangan suami istri Lucen dan Linda. Namun setelah diperiksa di data kita tidak menemukan kartu keluarga mereka," ungkap Kepala UPT Disdukcapil Kecamatan Mandau Irdawati kepada Tribun, Kamis (15/2) Siang.
Secara aturan, pembuatan kartu keluarga seharusnya di dasarkan adanya perkawinan. Jadi secara aturan tidak memperbolehkan saudara kandung menjadi pasangan suami istri dalam kartu keluarga.
"Setahu kita tidak ada, dan belum pernah terjadi kejadian seperti ini. Pembuatan KK berdasarkan adanya perkawinan," tandasnya.(*)
