Remaja 13 Tahun Malu Panggil 'Nak' Pada Bayinya, Bidan di Kampar Usulkan Nama Cantik Ini
MH, remaja 13 tahun yang baru melahirkan sudah memiliki nama yang akan diberikan kepada bayinya.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sihombing
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - MH, remaja 13 tahun, sudah memiliki nama yang akan diberikan kepada bayinya.
Bayi perempuannya akan diberi nama Pelangi.
"Namanya Pelangi," kata MH, Kamis (8/3/2018).
Baca: Lihat Peta, Inilah Jalur Alternatif Selama Pembangunan Fly Over Simpang Arengka
Baca: Tak Pernah Mual, Remaja 13 Tahun Melahirkan di Kampar Ternyata Tak Tahu Dirinya Hamil
Nama itu pun sudah diberitahu kepada ibunya.
"Mama sudah bilang," ucapnya.
Tak ada makna dari pemikirannya tentang nama itu.
Menurut dia, Pelangi diusulkan oleh Bidan Siska di Desa Karya Indah Kecamatan Tapung.
"Bu bidan yang bilang, Pelangi aja namanya," katanya.
Baca: Warga Dihantui Banjir Tiap Hujan, Lurah Sialang Munggu Sebut Pernah Cekcok Soal Bendungan
Baca: Sejak 2017 Inilah Sederet Pegawai Pemda Pelalawan Terjerat Narkoba, Sudah Rahasia Umum
MH sempat memanggil bayinya dengan "adik".
Ini memang cukup mengejutkan.
MH mengaku malu memanggil bayinya dengan anak.
"Malu panggil nak. Jadi nanti panggil Pelangi aja," ujarnya.
MH sangat menyayangi bayinya.
Ia pun bertekad membesarkan Pelangi.
Remaja 13 tahun yang baru melahirkan itu sementara ditampung di Sekretariat P2TP2A Kampar.
Sedangkan bayi perempuannya mendapat perawatan intensif di RSUD Bangkinang.
Kepala Sat Reskrim Polres Kampar, AKP. Fajri mengatakan, kasus ini masih diselidiki.
Ia mengaku, MH belum diambil keterangan.
"Ceritanya, korban nggak tahu siapa pelakunya (rudapaksa). Tapi masih perlu diselidiki," ungkapnya.
Fajri menyatakan pihaknya pasti akan menangani laporan tersebut.
Ia masih menunggu laporan tentang hasil penanganan dari Kepala Unit III yang juga membidangi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Fakta di balik kisah remaja 13 tahun yang melahirkan di Kampar memang masih sulit dipastikan.
MH, remaja warga Desa Karya Indah Kecamatan Tapung itu, diduga kuat korban rudapaksa.
Namun masih perlu digali lebih mendalam.
Ketua Pusat Pelayananan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kampar, Hafiz Tohar mengungkapkan, MH sulit diajak berkomunikasi.
Ia mengakui dirudapaksa beberapa bulan lalu.
Namun pengakuan MH belum bisa dijadikan bahan untuk menindaklanjuti penanganan kasus.
"Korban (MH) nggak ingat kapan (dirudapaksa). Siapa? Nggak tahu dia," kata Hafiz, Kamis (8/3/2018).
Ia mengatakan, korban juga nggak mengenal suara dan bau badan pelaku.
Namun MH diduga dirudapaksa di rumahnya.
Pelaku menggunakan penutup wajah.
Pelaku mengancam membunuh MH jika melawan.
Hafiz mengatakan, cerita MH itu baru didapat saat diajak berbincang.
Menurut dia, korban lebih banyak tampak kebingungan.
Hal ini dapat dimaklumi, mengingat MH masih terlalu muda.
Guna memastikan kisah MH, pihaknya akan meminta bantuan Psikolog Forensik.
"Korban dikonseling dulu. Terus diwawancarai sampai didapat cerita yang jelas," jelas Hafiz.
Di usianya yang masih belasan tahun, seorang anak perempuan berinisial HM (13) asal Kampar diduga baru saja melahirkan.
Tak jelas siapa suami ataupun pria yang menghamili remaja yang kini telah menjadi ibu itu.
HM sekarang ditampung di Sekretariat Pusat Pelayananan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kampar.
Ia dibawa ke kantor yang terletak di Jalan Prof. M. Yamin, Bangkinang Kota depan Kantor BPKAD Kampar itu, Selasa (6/3/2018) malam.
Sedangkan sang bayi dirawat di RSUD Bangkinang sejak Selasa malam.
"Bayinya harus di-incubator. Terlalu kecil," kata Ketua P2TP2A Kampar, Hafiz Tohar, Rabu (7/3/2018) siang kepada Tribunpekanbaru.com.
Hafiz belum tahu kapan HM melahirkan. Namun informasinya, persalinan di sebuah rumah sakit di Pekanbaru secara normal.
Pihaknya kesulitan mengajak warga Desa Karya Indah Kecamatan Tapung itu berkomunikasi.
Bahkan ia sempat kaget ketika mendengar HM memanggil bayinya.
"Mana adik? Adik saya itu," kata Hafiz mengulang ucapan HM memanggil bayinya.
Ia tidak tahu maksud sebutan "adik" untuk sang bayi.
Menurut Hafiz, P2TP2A awalnya menerima informasi dari seseorang mengaku RT dari Desa Karya Indah.
RT itu menyebutkan ada seorang anak diduga korban pencabulan baru melahirkan dan sedang dirawat di RSUD Bangkinang.
Kemudian, P2TP2A menemui HM di RSUD Bangkinang.
Menurut cerita yang dihimpun, seorang bidan desa sempat merawat sang bayi setelah pulang dari rumah sakit di Pekanbaru.
Namun bidan tidak menyanggupi perawatan lebih lama karena kondisi bayi terlalu lemah.
Hafiz mengatakan, selama ini HM tinggal bersama ayah tiri dan ibu kandungnya.
HM diketahui belum pernah mengecap pendidikan di bangku sekolah. "Katanya anak ini nggak pernah sekolah," pungkasnya. (*)