Kisah Warga Aceh Pemegang Obligasi untuk Pembelian Pesawat Pertama RI
Surat ini mencuat setelah sebelumnya Nyak Sandang asal Aceh Jaya dijamu secara khusus oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta.
Baca: Karena Lapar, Demi Menyambung Hidup, Nenek Ini Terpaksa Curi 3 Pepaya, Ia Dilaporkan ke Polisi
Sang ayah meninggal pada tahun 1998.
Ibrahim mengaku, semasa hidup, ayahnya belum pernah menerima pembayaran utang oleh negara atau kompensasi lainnya atas kepemilikan obligasi tersebut.
Begitu pun, Ibrahim yakin orang tuanya sangat ikhlas memberikan sumbangan tersebut.
Kalaupun kini diungkap ke publik, hanya sekadar untuk menunjukkan betapa warga di Serambi Mekkah ini begitu mencintai Republik Indonesia.
'‘Ini bukti cinta Aceh untuk perjuangan mendirikan Republik Indonesia,” tandas Ibrahim yang akademisi ini.
Surat obligasi tersebut memang tidak lagi asli, hanya fotokopi.
Saat tsunami menimpa Aceh 26 Desember 2004, kata Ibrahim, dokumen asli tersebut hilang di rumah abangnya, Gampong Asoe Nanggroe, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.
Bahkan sebagian besar keluarganya menjadi korban tsunami.
Pernah Tagih Utang, Dijawab Terlambat Datang
Sebagai pemegang obligasi bernilai Rp 8.600, Ibrahim Laweung (53) mengaku ayahnya pernah menagih pembayaran ke BI atas kepemilikan surat pernyataan utang tersebut.
Namun kala itu, bank tersebut malah bilang ayahnya terlambat datang.
Baca: Diimingi Uang untuk Keluarganya yang Miskin, Gadis 11 Tahun Dirudapaksa 6 Pria, Akhirnya Melahirkan
“Kata orang di BI saat itu, ‘Kok Bapak telat sekali datang’,” tutur Ibrahim Laweung kepada Serambinews.com, di Banda Aceh, Jumat (23/3/3018).
Ibrahim menceritakan kembali penuturan ayahnya kepadanya, 20 tahun yang lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/nyak-sandang-pemegang-obligasi-pembelian-pesawat-seulawah-ri-001_20180324_211827.jpg)