Kisah Warga Aceh Pemegang Obligasi untuk Pembelian Pesawat Pertama RI
Surat ini mencuat setelah sebelumnya Nyak Sandang asal Aceh Jaya dijamu secara khusus oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta.
Selain itu ada juga Nyak Sandang yang keinginannya untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo akhirnya terwujud.
Presiden menerima Nyak Sandang di Istana Merdeka pada Rabu, 21 Maret 2018 sekitar pukul 18.25 WIB.
Nyak Sandang datang ditemani oleh dua orang anaknya, Maturidi dan Khaidar. Mereka terbang dari Aceh Selasa kemarin.
Dalam pertemuan tersebut, Nyak Sandang mengutarakan sejumlah permohonan kepada Jokowi.
Pertama, Nyak Sandang memohon bantuan agar ia mendapatkan layanan operasi katarak.
Presiden Jokowi berjanji mengurusnya.
"Baik, nanti saya uruskan untuk kataraknya. Katarak kan operasi ringan, besok tolong dicek ke rumah sakit untuk kataraknya," kata Presiden.
Kedua, Nyak Sandang juga memohon Presiden Jokowi mendirikan masjid di kampung halamannya di Lamno, Aceh.
Presiden juga berjanji akan mengirimkan tim untuk mengecek terlebih dahulu kondisi di sana.
Ketiga, Nyak Sandang ingin sekali menunaikan ibadah haji.
Baca: Fahri Hamzah: Presiden Jangan Rebut Tugas Lurah
NYAK Sandang atau juga disapa Ayah Sandang, pemegang obligasi pembelian pesawat Seulawah RI-001, didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Aceh, Zulkifli M Ali, menandatangani honorium sebagai narasumber sebesar Rp 5 juta dari Pemerintah Aceh. Foto direkam di Lamno, Aceh Jaya, Jumat (9/3). (SERAMBI/M NASIR YUSUF)
Soal ini, Jokowi mengatakan bahwa ibadah haji memerlukan sejumlah syarat.
Ia akan mengomunikasikan hal ini terlebih dulu dengan Menteri Agama.
Sambil menunggu kepastian keberangkatan haji, Presiden menawarkan Nyak Sandang untuk pergi umrah terlebih dahulu.
"Mengingat haji kan ada antreannya, nanti saya bicarakan dengan Menteri Agama ya," kata Jokowi lagi.
Nyak Sandang ikut menyumbangkan harta kekayaannya kepada pemerintah agar bisa membeli pesawat terbang pertama di Indonesia.
Ia bercerita, hal itu berawal dari kunjungan proklamator Soekarno ke Aceh pada tahun 1948. Saat itu, Soekarno sedang mencari dana untuk pembelian pesawat pertama pasca-kemerdekaan RI. Nyak Sandang yang saat itu berusia 23 tahun kemudian menjual sepetak tanah dan 10 gram emas dengan harga Rp 100.
Nyak Sandang pun menyerahkan hasil penjualan hartanya itu kepada negara.
Saat itu, Soekarno menerima sumbangan dari masyarakat Aceh sebesar SGD 120.000 dan 20 kilogram emas murni.
Dengan uang itu, Soekarno membeli dua unit pesawat terbang yang masing-masing ia beri nama Seulawah R-001 dan Seulawah R-002.
Kedua pesawat terbang itu merupakan cikal bakal maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
Di penghujung pertemuan, Nyak Sandang mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang sudah meluangkan waktu untuk mendengar keluh kesahnya.
"Terima kasih Bapak Presiden sudah punya waktu untuk kami," kata Nyak Sandang.
Maksun Punyat Surat Wasiat Ayahnya
Baca: Pidato Prabowo Soal Indonesia Bubar 2030, Gatot Nurmantyo: Apa yang Tidak Mungkin? Waspada!
MAKSUN, warga Desa Alue Tampak, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat memperlihatkan surat bentuk pinjaman/uang negara Rp 4.500 milik orangtuanya tahun 1950 untuk membeli pesawat yang kini belum dilunasi. Foto direkam di kediaman Maksun, Sabtu (17/3). (Serambi Indonesia)
Maksun (61), warga Aceh Barat mengungkap surat wasiat ayahnya.
Surat tersebut berupa catatan atau bukti surat uang pinjaman nasional dari rakyat Aceh untuk membeli dua pesawat bagi perjuangan Negara Republik Indonesia di awal kemerdekaan.
Serambi yang berkunjung ke rumahnya di Desa Alue Tampak, Kecamatan Kaway XVI Aceh Barat, Sabtu (17/3) lalu ikut menyaksikan bukti surat tersebut.
Surat yang dikantongi Maksun bertuliskan “uang pinjaman nasional” yang menurut penuturan sang ayah sebelum meninggal, setelah Indonesia merdeka maka utang itu akan dikembalikan utuh oleh negara kepada pihak yang memberi pinjaman.
Baca: Mulut Gajah Ini Berasap Karena Makan Arang, Ternyata Ada Penjelasan Sains Dibalik Itu
Baca: Harga BBK Naik, Pengaruhi Kajian Penurunan Pajak Pertalite Oleh Pansus DPRD Riau
Namun Maksun mengaku hingga kini pemerintah belum melunasinya.
“Dari pengakuan ayah kepada saya untuk mengumpulkan uang pinjaman Rp 4.500 itu, ayah saya menjual kerbau 15 ekor dan beberapa petak tanah waktu itu,” ujar Maksun yang merupakan anak satu-satunya dari Mak Din.
Di dalamnya juga tertulis “uang pinjaman nasional dengan nominal Rp 4.500”.
Surat tersebut dibuat pada Agustus 1950.
“Ini surat milik ayah saya Mak Din. Dulu ayah saya ikut memberi pinjaman uang kepada negara untuk membeli pesawat,” ujar Maksun yang sehari-hari bekerja sebagai tukang pangkas di desa tersebut.
Surat tersebut selama ini disimpan Maksum sejak ayahnya meninggal tahun 2011.
Surat utang pinjaman nasional ini kembali dibuka oleh Maksun setelah dirinya membaca Harian Serambi Indonesia edisi Kamis (15/3), yang memuat cerita Nyak Sandang, warga Aceh Jaya yang juga memperlihatkan sebuah surat hampir serupa yakni obligasi pengumpulan uang untuk membeli pesawat pertama Indonesia yang dikeluarkan tahun 1950.
Pesawat tersebut adalah Dakota RI-001 Seulawah.
Maksun tak menyangka bahwa surat wasiat ayahnya tersebut mempunyai makna dan arti besar bagi Bangsa Indonesia.
Namun surat itu sedikit berbeda dengan surat uang dimiliki Nyak Sandang.
Pria yang tidak tamat sekolah dasar ini berharap negara dapat mengembalikan pinjaman tersebut kepada ahli waris keluarga sebagaimana wasiat ayahnya Mak Din.
Selain itu Maksun juga punya surat kuasa dari sang ayah agar kelak ia dapat menagih pinjaman tersebut kepada negara.
“Harapan saya utang atau pinjaman ini bisa dikembalikan,” ucap Maksun.
Baca: Selain Jepang, Penduduk di Negara Ini Bisa Hidup Hingga 100 Tahun, Rahasianya Mengejutkan
Selain memberikan uang pinjaman, ternyata orang tua Maksun saat itu juga ikut memberi sumbangan sebesar Rp 100 sama seperti yang diberikan Nyak Sandang, warga asal Aceh Jaya.
Namun uang nominal Rp 100 itu bukan dalam bentuk uang pinjaman nasional, tetapi pemberian atau sumbangan kepada pemerintah untuk membeli pesawat pertama Indonesia waktu itu.
Di usia kemerdekaan Indonesia yang sudah 72 tahun, Maksun hanya berharap ada pihak yang bisa membantu dan memastikan uang pinjaman nasional itu dapat dikembalikan negara kepada ahli waris sebagaimana wasiat ayahnya Mak Din. (Serambi Indonesia/Kompas/Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Cerita Warga Aceh Pemegang Obligasi Pembelian Pesawat RI: Temukan Surat di Lemari dan Jual 50 Kerbau
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/nyak-sandang-pemegang-obligasi-pembelian-pesawat-seulawah-ri-001_20180324_211827.jpg)