Indragiri Hulu
Polisi Grebek Praktek Aborsi, Gugurkan Janin Pasien Bayar 1 Juta, Alat yang Dipakai Bikin Merinding
POlres Inhu bongkar prakter aborsi. Dari pengungkapan tersebut didapatkan berbagai barang bukti termasuk jimat
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Budi Rahmat
Selanjutnya Polisi mengamankan dua pelaku dan membawa seluruh barang bukti tersebut ke Polres Inhu untuk pemeriksaan lebih lanjut. (ton)
Praktek Sejak 2017
Penggerebekan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Sat Reskrim Polres Inhu di rumah seorang dukun aborsi bernama Maita alias Ita (50) mengungkap fakta baru.
Ternyata, Maita sudah melakukan aborsi semenjak tahun 2017 lalu, dan jumlah korbannya sebanyak lima orang.
"Hasil interogasi kita, tersangka Meita mengakui melakukan aborsi semenjak tahun 2017 lalu," kata Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari melalui Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Febriandi, Minggu (22/4/2018).
Baca: Kinerjanya Dinilai Kurang Baik, Dua Kepala Dinas Ini Terancam Dicopot
Sementara itu, pengakuan Meita hingga saat ini dirinya sudah melayani lima orang pelaku aborsi.
Dina adalah salah satu pasiennya yang juga turut diamankan pada saat penggerebekan.
Dina nekat menggugurkan kandungannya yang masih berumur tiga bulan.
Untuk praktek aborsi itu, Dina membayar Meita sebesar Rp 1 juta. "Rp 500 ribu dibayarkan saat datang, dan sisanya dibayarkan saat menginap," kata Febri.
Baca: Tersangka Dugaan Tipikor Bansos Bengkalis Jalani Pemeriksaan
Dina masuk ke rumah Meita pada Selasa (17/4/2018) lalu.
Namun rupanya praktek aborsi itu sudah tercium oleh aparat Kepolisian Polres Inhu.
Hingga pada Kamis (19/4/2018) aparat Kepolisian dari Sat Reskrim Polres Inhu menggerebek rumah Meita.
Meita dibawa ke Polres Inhu untuk melakukan sejumlah pemeriksaan.
Baca: Warga Ini Pertanyakan Denda yang harus Dibayarkannya karena Segel Meteran Rusak
Sementara, Dina dilarikan ke rumah sakit Kasih Ibu Rengat untuk mendapatkan pertolongan medis dan melakukan pemeriksaan kondisi kandungan yang belum tuntas dilakukan aborsi oleh pelaku karena keburu ditangkap oleh petugas. (ton)