Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Indragiri Hulu

Polisi Grebek Praktek Aborsi, Gugurkan Janin Pasien Bayar 1 Juta, Alat yang Dipakai Bikin Merinding

POlres Inhu bongkar prakter aborsi. Dari pengungkapan tersebut didapatkan berbagai barang bukti termasuk jimat

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Budi Rahmat
kolase
Ilustrasi 

Selanjutnya Polisi mengamankan dua pelaku dan membawa seluruh barang bukti tersebut ke Polres Inhu untuk pemeriksaan lebih lanjut. (ton)

Praktek Sejak 2017

Penggerebekan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Sat Reskrim Polres Inhu di rumah seorang dukun aborsi bernama Maita alias Ita (50) mengungkap fakta baru.

Ternyata, Maita sudah melakukan aborsi semenjak tahun 2017 lalu, dan jumlah korbannya sebanyak lima orang.

"Hasil interogasi kita, tersangka Meita mengakui melakukan aborsi semenjak tahun 2017 lalu," kata Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari melalui Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Febriandi, Minggu (22/4/2018).

Baca: Kinerjanya Dinilai Kurang Baik, Dua Kepala Dinas Ini Terancam Dicopot

Sementara itu, pengakuan Meita hingga saat ini dirinya sudah melayani lima orang pelaku aborsi.

Dina adalah salah satu pasiennya yang juga turut diamankan pada saat penggerebekan.

Dina nekat menggugurkan kandungannya yang masih berumur tiga bulan.

Untuk praktek aborsi itu, Dina membayar Meita sebesar Rp 1 juta. "Rp 500 ribu dibayarkan saat datang, dan sisanya dibayarkan saat menginap," kata Febri.

Baca: Tersangka Dugaan Tipikor Bansos Bengkalis Jalani Pemeriksaan

Dina masuk ke rumah Meita pada Selasa (17/4/2018) lalu.

Namun rupanya praktek aborsi itu sudah tercium oleh aparat Kepolisian Polres Inhu.

Hingga pada Kamis (19/4/2018) aparat Kepolisian dari Sat Reskrim Polres Inhu menggerebek rumah Meita.

Meita dibawa ke Polres Inhu untuk melakukan sejumlah pemeriksaan.

Baca: Warga Ini Pertanyakan Denda yang harus Dibayarkannya karena Segel Meteran Rusak

Sementara, Dina dilarikan ke rumah sakit Kasih Ibu Rengat untuk mendapatkan pertolongan medis dan melakukan pemeriksaan kondisi kandungan yang belum tuntas dilakukan aborsi oleh pelaku karena keburu ditangkap oleh petugas. (ton)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved