Ini Arahan KPK kepada Polres Kampar dalam Penanganan Korupsi Proyek Jalan Ranah Singkuang 2010
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kampar, AKP Fajri membenarkan KPK sedang mensupervisi penanganan satu kasus korupsi.
Dalam pemberitaan Tribun Pekanbaru edisi 6 Nopember 2014, sebuah sumber menyebut dugaan patgulipat dalam proyek tersebut.
Proyek itu bersumber dari Dana Penguatan Infrastruktur Prasarana Daerah (DPIPD) pada APBN 2010 sebesar Rp 2 miliar.
Proyek jalan sepanjang 7 kilometer itu dikerjakan oleh Dinas Bina Marga dan Pengairan Kampar yang kala itu dipimpin oleh Azmi.
Ia menunjuk M. Kamal sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk proyek tersebut.
Dana APBN itu diduga hanya digunakan sebagian saja. Buktinya, pengerjaan Jalan Base C itu dilokasikan kembali pada APBD Kampar 2012 sebesar Rp. 130 juta dengan modus untuk pemeliharaan rutin.
Sementara pada APBD 2010, dana pemeliharaan rutin juga sudah dialokasikan sekitar Rp. 100 juta. (*)
Rekomendasi untuk Anda