Pelalawan
VIDEO: KPU Pelalawan Tetapkan DCS, ada 33 Caleg TMS dari 445 Orang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Pileg tahun 2019.
Penulis: johanes | Editor: David Tobing
"Kita akan umumkan di media massa selama tiga hari. Disitulah kita meminta tanggapan dari masyarakat," katanya.
Adapun caleg yang TMS sebanyak 33 orang paling banyak berasal dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Dimana dari 33 caleg yang diusulkan hanya 20 yang memenuhi syarat sedangkan 13 diantaranya tidak memenuhi syarat.
Baca: Jabat Kapolda Riau Brigjen Pol Widodo Eko Prihastopo Sebelumnya Jabat Wakapolda Jatim
Kemudian caleg dari Partai Gerakan Persatuan Perubahan Indonesia (Garuda), dari 14 caleg yang didaftarkan hanya 4 caleg yang lolos persyaratan.
Sedangkan 10 caleg tidak memenuhi syarat. Selanjutnya Partai Berkarya 5 orang tidak memenuhi syarat dari 35 yang dicalonkan.
Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ada masing-masing dua calegnya yang tidak memenuhi syarat. Terakhir satu caleg Partai Gerindra yang tak lolos pencalonan.