OTT KPK
Hakim Pengadilan Negeri Medan dan Panitera yang Ditangkap KPK Terkait Kasus Pidana, Apa Kasusnya?
Hakim Pengadilan Negeri Medan dan Panitera yang ditangkap KPK terkait kasus pidana. Namun belum jelas apa kasusnya?
TRIBUNPEKANBARU.COM, MEDAN - Hakim Pengadilan Negeri Medan dan Panitera yang ditangkap KPK terkait kasus pidana. Namun belum jelas apa kasusnya?
Ditangkapnya sejumlah hakim di Pengadilan Negeri Medan oleh KPK membuat heboh wartawan yang bertugas di sana, Selasa (28/9/2018).
Apalagi, sejumlah petugas keamanan sempat meminta wartawan yang berada di Kantor Pengadilan Negeri Medan agar keluar ruangan.
Baca: KPK Tangkap Hakim Pengadilan Negeri Medan dan Panitera. Ini Dia Daftar Orangnya
Baca: Hakim Pengadilan Negeri Medan Dikabarkan Terjaring OTT KPK
Baca: Kalahkan Samsung Galaxy S9 Plus, Xiaomi Pocophone F1 dengan Snapdragon 845 Patut Diperhitungkan
Dikutip Tribunpekanbaru.com dari Tribunmedan.com, Wakil Ketua Humas Pengadilan Negeri Medan Erintuah Damanik, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Negeri Medan.
"Iya ada dibawa untuk dimintai keterangan, Ketua Pengadilan Negeri Medan Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan Wahyu Prasetyo Wibowo, dan Hakim Merri Purba dan Hakim Sontan Merauke," ujarnya, seusai sidang di Ruang Cakra 2 Pengadilan Negeri Medan.
Erintuah menyebutkan dua nama lainnya yang dibawa oleh Lembaga Anti Rasuah pagi.
"Ada panitera pengganti Oloan Sirait dan Elpandi oleh KPK," ujarnya
Selain itu Erintuah Damanik membeberkan dugaan penangkapan terkait kasus tersebut yakni terkait kasus pidana kendati tidak merinci terkait kasus apa sejumlah perangkat pengadilan negeri Medan itu dibawa KPK.
Sebelumnya, KPK tangkap sejumlah hakim Pengadilan Negeri Medan, Selasa (28/8/2018) dan panitera serta sita uang dollar Singapura.
Hingga siang ini, KPK setidaknya telah mengamankan 8 orang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan ada kegiatan tim penindakan KPK di Medan dalam beberapa hari ini.
"Dari 8 orang tersebut, ada yang menjabat sebagai Hakim, Panitera dan pihak lain. Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan," kata Febri, Selasa (28/8/2018).
Tim sedang bekerja untuk melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat yang diterima KPK.
"Uang dalam bentuk dollar singapura juga telah diamankan," sambungnya.
Masih kata Febri, sejauh ini, baru ini informasi yang dapat kami sampaikan.
"Nanti jika ada perkembangan akan diupdate kembali termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta," ujar Febri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/8/2018).
Perlu diketahui, infonya beberapa pejabat di PN Medan yang diamankan oleh pihak KPK.
Di antaranya Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua Wahyu Prasetyo Wibowo, Hakim Sontan Merauke, Hakim Merri Purba, Panitera pengganti Oloan Sirait dan Panitera Helpandi.
Berikut daftar sejumlah pejabat Pengadilan Negeri Medan yang diamankan KPK:
Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan
Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo
Hakim Sontan Merauke Sinaga
Hakim Tipikor Adhoc Merry Purba
Panitera Pengganti Oloan Sirait
Panitera Pengganti Helpandi
Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Erintuah Damanik membenarkan adanya beberapa orang penting di PN Medan yang ditangkap KPK.
Info beredar 4 hakim yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, termasuk 2 panitera.
"Ada beberapa yang dimintai keterangan oleh KPK. Saya belum jelas perkaranya apa tapi sepertinya pidana korupsi," kata Erintuah, Selasa (28/8/2018)
"Kebetulan mejanya pak Sontan Maureke disegel. Wakil ketua PN dan Ketua PN juga dimintai keterangan," sambungnya.
Sampai berita ini diturunkan, wartawan masih menunggu kepastian kabar berapa jumlah pejabat di PN Medan yang ditangkap oleh KPK.
Dugaan sementara, terdapat beberapa pejabat penting hakim di PN Medan yang ditangkap oleh pihak KPK. (tribun-medan.com)
