Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Jadwal Wisuda Diundur, Mahasiswa UNRI Protes

Jadwal wisuda diundur, mahasiswa UNRI protes, karena informasi wisuda di UNRI telah diedarkan kepada setiap fakultas dan seluruh wisudawan

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Teddy Tarigan
Jadwal Wisuda Diundur, Mahasiswa UNRI Protes 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Teddy Tarigan

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Jadwal wisuda diundur, mahasiswa Universitas Riau (UNRI) protes, karena informasi wisuda di UNRI telah diedarkan kepada setiap fakultas dan seluruh wisudawan/wati.

Wisudawan dan wisudawati telah mengetahui bahwa pada tanggal 2 Oktober 2018 dan 3 Oktober 2018 merupakan jadwal wisuda di UNRI.

Namun, pada hari Kamis (27/9/2018) melalui Surat Edaran UNRI menyatakan bahwa jadwal wisuda di undur dalam waktu yang akan ditentukan disertai permohonan maaf dari pihak UNRI.

Baca: Ada 31 Kali Pemulangan TKI Ilegal Melalui Dumai dan Jumlahnya Mencapai 1.004 Orang

Baca: TKI Ilegal Asal Jawa Timur dari Malaysia Dipulangkan Melalui Dumai

Jadwal Wisuda yang diagendakan pada 2-3 Oktober 2018 di undur dengan alasan bahwa SK Menristekdikti tentang Keanggotaan Senat Universitas Riau belum terbit.

Seperti yang diketahui bahwa 18 Orang Keanggotaan Senat dari 52 Anggota Senat telah habis masa SK nya.

Terkait hal tersebut para Wisudawan/Wati mendatangi Rektorat Universitas Riau dan turut hadir Dedy Prianto selaku Wakil Presiden Mahasiswa dan Popo Haryanto selaku Menteri Hukum dan Advokasi Kesejahteraan Mahasiswa BEM UNRI mendatangi Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK) UNRI dan berjumpa dengan Azhar Kasimy SH selaku Kepala Biro.

Perwakilan Wisudawan menyampaikan kegelisahan atas berita diundurnya Jadwal Wisuda yang terkesan dadakan ini. Dalam pertemuan itu, Wisudawan/Wati meminta agar jadwal Wisuda tidak diundur dengan didasarkan 3 hal diantaranya adalah :

1. Beberapa kerabat dan keluarga Wisudawan/Wati ada yang sudah mempersiapkan diri untuk menghadiri proses Wisuda ini dan bila di batalkan tentu akan menimbulkan kerugian materil yang tidak sedikit.

Baca: Disebut Jadi Kurir Suap Kemenkeu, Ini Klarifikasi Lengkap dari Edwin

Baca: Kadisporapar Inhu Buka Turnamen Futsal KONI Inhu-PLN

2. Jika permasalahannya ada dikeanggotaan senat Universitas Riau bukankah bisa saja sisa anggota senat yang masih menjabat saja yang hadir tanpa harus menunggu SK tentang 18 Anggota Senat lain yang tak kunjung mendapati kejelasan.

3. Jadwal CPNS akan ditutup pada tanggal 6 ini maka akan menjadi kerugian besar bagi kami sebagai Wisudawan/Wati.

Kemudian dari pihak BEM UNRI turut memberikan pandangan diantaranya adalah :

1. Kegelisahan ini terjadi dikarenakan jadwal wisuda sudah di sebar dan seluruh Civitas Akademika sudah mengetahui namun diberikan informasi pada H-4 dari jadwal wisuda.

2. Jika memang akar permasalahannya adalah karena keanggotaan Senat Universitas Riau yang 18 kurang tersebut bukankah ini harus di fikirkan terdahulu sebelum menentukan jadwal Wisuda dan di sebar ke Fakultas di lingkungan Universitas Riau.

Menanggapi hal tersebut Azhar mengatakan bahwa bahwa perencanaan Wisuda pada Oktober ini sudah dibahas jauh-jauh hari bahkan perihal SK 18 orang keanggotaan Senat juga telah di SK kan ulang oleh Ir Aras Mulyadi DEA pada 7 September 2018 lalu.

"Namun ternyata pada hari ini Wakil Rektor I dan Wakil Rektor II yang sedang berada di Jakarta membahas hal ini kepada PLT. Rektor Universitas Riau dan menyatakan Bahwa SK 18 orang Senat tersebut tidak sah dan harus menunggu SK dari Kementerian terkait. Dan informasi ini baru dikabarkan hari ini makanya kita langsung memberikan Surat Edaran." Ungkapnya.

Baca: Disparbudpora Incar PAD dari Sektor Wisata di Bengkalis

Baca: Scoot Travel Fair Pekanbaru Targetkan Transaksi Capai Rp 1 Milliar

Walaupun demikian dirinya menyampaikan kepada wisudawan dan wisudawati agar tidak berkecil hati.

"Tentang Ijazah sebenarnya tidak perlu dirisaukan karena Ijazah Wisuda sudah ada dan bisa diurus jadi tidak akan berdampak pada CPNS pada tahun ini. Terkait permasalahan Senat ini juga saya sudah sampaikan bahwa apa tidak bisa hanya 32 orang Anggota Senat saja yang melakukan proses Wisuda kan tidak masalah seharusnya, tapi kebijakan bukan kewenangan saya," tambah Azhar.

Walaupun demikian pihak BEM tetap menyesalkan tanggapan dari Azhar dan menilai hal tersebut terlalu normatif.

Mendengar hal tersebut Popo Haryanto selaku Menteri Hukum dan Advokasi Kesejahteraan Mahasiswa langsung memberikan tanggapan.

"Maka solusi yang kami tawarkan adalah tetap laksanakan Wisuda pada jadwal yang sudah di tentukan dengan 32 Anggota Senat tersisa atau segerakan SK Keanggotaan Senat tersebut karena masih ada 4 hari dari jadwal yang sudah di tentukan, terlebih esok hari masih jadwal kerja", ujar Popo.

Azhar mengatakan akan mengupayakan solusi yang diberikan mahasiswa dan akan memberikan keputusannya dalam waktu dekat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved