Berita Riau
Plt Gubri Ingatkan Sekdaprov dalam Menyusun APBD Perubahan 2018 dan APBD Riau 2019
Plt Gubri, Wan Thamrin meminta kepada TAPD yang diketuai Sekdaprov Riau untuk berhati-hati dalam menyusun APBD Perubahan dan APBD Riau 2019
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com Nasuha Nasution
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri), Wan Thamrin meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau untuk berhati-hati dalam menyusun APBD.
Baik itu APBD Perubahan 2018 maupun APBD Riau 2019, karena ia melihat sangat rawan terjadi masalah dalam penyusunan tersebut.
"Saya ingatkan pak Sekdaprov jangan sampai terjadi seperti yang di Malang dan Jambi (korupsi), enaknya sebentar tapi nanti pahitnya lama, harus hati-hati, "ujar Wan Thamrin Hasyim.
Baca: Pemkab Rohul Berencana Buka Seleksi JPT Pratama Eselon II Pada Oktober
Baca: Dalam Catatan BKSDA Rengat Ada Dua Kali Penyerangan Buaya di Inhu Sepanjang Tahun 2018
Sebagaimana diketahui diketahui kasus korupsi di Jambi melibatkan Pemerintah dan Anggota DPRD saat pengesahan APBD, begitu juga yang terjadi di Malang.
Ini dimaksudkan Wan Thamrin Hasyim agar pelaksanaan APBD Riau dijalankan sesuai aturan dan jangan sampai ada yang dipaksakan masuk dalam APBD tersebut yang nantinya akan menimbulkan masalah hukum.
Wan Thamrin Hasyim juga mengingatkan jika nantinya dalam pembahasan ada yang dirasa tidak sesuai dengan prinsip maka hendaklah ditolak karena ini lanjutnya untuk pembangunan daerah.
" Riau ini milik kita bersama dan pembangunan juga harus bersama-sama kita lakukan, apalagi dengan adanya tunda salur saat ini harus berhati-hati kita dalam penyusunan APBD Perubahan dan 2019,"ujarnya lagi.
Sebagaimana diketahui TAPD dan Dewan akan meniadakan APBD Perubahan tahun ini hal ini disebabkan tidak duduknya antara Pemerintah dengan Dewan soal APBD tersebut. Dimana Dewan tetap memaksakan dimasukkan Pokok Pikiran mereka pada APBD Perubahan tersebut.
Baca: Akun Facebook Walikota Pekanbaru dan Akun Whatsapp Kepala Bappeda Dibajak OTK
Baca: Pemko Pekanbaru dan PLN Ternyata Belum Sepakat Terkait Pembayaran Tunggakan PJU
Sedangkan kondisi APBD Riau sendiri defisit akibat te jadinya tunda salur dari Pemerintah Pusat. Bahkan pemerintah berpendapat jangankan untuk tambah belanja anggaran, kegiatan yang sudah ada saja harus dirasionalisasi.
"Tidak bisa lagi menambah belanja, dan harus mengurangi yang sudah ada juga, "ujar Sekda Ahmad Hijazi kepada Tribun.
Dengan tidak adanya APBD Perubahan tahun ini maka dapat dipastikan kegiatan yang sudah dimasukkan dalam APBD Riau 2018 dijalankan. Sedangkan bagi yang tidak bisa dijalankan maka akan dilakukan penundaan.
"Jalankan yang sudah ada di murni dan tentunya ada kegiatan yang tidak dijalankan dengan pertimbangan prioritas, "ujar Sekda.
Sementara untuk kegiatan fisik yang sebelumnya diwacanakan tunda bayar, menurut Sekda akan dikomunikasikan dengan pihak kontraktor apakah kesepakatan pemotongan kontrak atau tunda bayar.
"Kalau pihak kontraktor lebih memilih tunda bayar dan langsung dituntaskan tahun ini semua. Karena mobilisasi peralatan bagi kontraktor butuh dana mereka yang besar, "ujar Sekda.
Baca: Link Live Streaming Film G30S/PKI di TV One Pukul 21.00 WIB Malam Ini
Baca: Pernah Menang 7-3, Begini Komentar Pelatih Australia Jelang Pertemuan dengan Timnas U-16 Indonesia
Sementara untuk saat ini belanja di masing-masing OPD juga lanjut Sekda harus dilaporkan secara berkala untuk persediaan anggaran di OPD nya.
"OPD harus laporkan untuk kebutuhan anggaran selama sebulan ke BPKAD ini untuk mensiasati ketersediaan anggaran, dan tentunya yang didulukan adalah yang prioritas, "jelas Ahmad Hijazi. (*)